Sumut Raih WTP..!! Baskami Ginting Minta Pemprov Selesaikan Rekomendasi BPK

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 03:18 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Indonesia24.co|Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi atas raihan Pemprov Sumut atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI ).

Baskami menambahkan Kendati demikian kami minta Pemprov Sumut segera menyelesaikan beberapa rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

“Dalam catatan saya ada 1521 atau sebanyak 79,76 persen dari 1907 rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti.

Sehingga sebanyak 386 alias 20 persen lebih yang harus segera direspon cepat dalam waktu 60 hari,” ujar Baskami.

Hal itu disampaikan Baskami usai rapat paripurna dalam agenda ‘penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPD Sumut’, Jumat (26/5/2023).

Pantauan lapangan, pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

Lebih lanjut, Baskami mengatakan sebanyak 386 rekomendasi BPK antara lain, kelebihan bayar honorarium dan SKPD, kelebihan bayar perjalanan dinas, kelebihan bayar Dana BOS.

Juga mengenai belanja modal beberapa SKPD serta volume dan mutu pekerjaan jalan, jembatan provinsi.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Mengikuti Rakornas Tahun 2023

“Ada beberapa kualitas jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah yang dinilai tidak sesuai desain, sehingga berpotensi tidak dibayar. Maka hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut, yang telah membuktikan kinerjanya, meraih opini WTP oleh BPK RI.

“Ini membuktikan bahwa Sumatera Utara terus berbenah demi kesejahteraan warganya,” tambahnya.

Baskami meminta, Gubernur Edy Rahmayadi segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Di lain pihak, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit saat pemaparannya, mengatakan, opini WTP atas LKPD tersebut berdasarkan penerapan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penggunaan.

Juga efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memberikan apresiasi yang setingginya atas capaian ini. Namun hendaknya dilanjutkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan,” tambahnya.

Ahmadi menuturkan beberapa rekomendasi secara rinci, yaitu kelebihan pembayaran honorarium dan belanja SKPD sebesar Rp 3 milyar, telah dikembalikan sebesar Rp 2,7 milyar.

Baca Juga :  Gerak Cepat Atasi Keluhan Warga Kurang Mampu, Pj Gubernur Sumut Kunjungi Sakira Nayla Lubis yang Mengalami Cedera Tengkorak Kepala

“Kelebihan perjalanan dinas sebesar Rp 5,5 milyar telah disetorkan Rp 5,4 milyar. Kelebihan dana BOS Rp 2,3 milyar telah dikembalikan sebesar Rp 1,9 milyar,” tambahnya.

Juga mengenai kekurangan belanja modal 4 SKPD, sebesar Rp 2,8 milyar.

“Termasuk volume dan mutu pekerjaan jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah tidak sesuai desain, pekerjaan berpotensi tidak dibayar sebesar Rp 14,5 milyar,” tambahnya.

Ahmadi mengatakan, batas waktu dari tindak lanjut rekomendasi tersebut sebanyak 60 hari dari penyampaian laporan pemeriksaan.

Sementara itu, meraih opini WTP, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengucapkan syukur dan mengapresiasi kinerja dan dukungan semua pihak.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa BPK RI selaku lembaga tinggi negara telah melakukan tugasnya dalam memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Edy.(ERI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lahirnya Sibayak dan Raja Urung Karo Pasca Runtuhnya Kerajaan Aru atau Haru di Sumatera Timur
Roy Fachraby Ginting SH M.Kn :Kerajaan Haru, Kerajaan Besar yang Terlupakan di Nusantara
Pilkada 2024 Dan Nataru 2025 Aman, Syaiful Syafri Apresiasi Kapolda Sumut Dan Jajaran
Roy Fachraby Ginting :Pak Presiden, Koruptor Jangan Diampuni, Tapi di Hukum serta di Miskinkan…!!!
MIRIS…!!! OKNUM PERWIRA YANG BERTUGAS DI POLRESTABES MEDAN DIDUGA KERAS MELAKUKAN PENGANIAYAAN 
Pastikan Kesiapan Personel..!!! Kapolrestabes Medan Cek Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Cendikiawan Karo Apresiasi Bupati Karo Terpilih Brigjen Purn Dr dr Antonius Ginting Serap Aspirasi Rakyat
Pj Gubsu Perlu Beri Santunan Kepada 26 Ahli Waris Korban Longsor di Sembahe dan Daulu Serta Banjir Bandang di Sibolangit
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:53 WIB

Dipimpin Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus,Amankan HG dan 15 Batang Ganja di Perladangan Kuta Mbaru Kecamatan Tiganderket

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:02 WIB

Perayaan Natal Dan Syukuran Tahun 2025, Lingkungan St. Petrus, Stasi Sirumbia Penuh Sukacita

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jajaran Rutan Kelas Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:35 WIB

Akses Jalan Di Desa Torong Tertutup Bambu Tumbang, Polsek Simpang Empat Gerak Cepat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sempat Terganggu Pohon Tumbang,Jalan Berastagi Medan Kembali  Normal dan Lancar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:09 WIB

Cory Sebayang : Tahun 2025,Penyerahan Tongkat Estafet Pembangunan Baru,Karo Akan Dipimpin Bupati Baru

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:25 WIB

Mendongkrak Wisata Karo,Dinas Pariwisata Berikan Inovasi Baru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

MusrenbangDes RKPDES 2025 Desa Sempaja dihadiri Kapolsek dan  Danramil 03 Berastagi

Berita Terbaru