Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak

Sri Suwarni

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:01 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALANG, Indonesoa24.co, – Kepala Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, AKBP Putu Kholis Aryana mengunjungi korban kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (1/6/2023).

Kehadiran Kapolres Malang tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ny Ujik Putu Kholis, beserta Pejabat Utama Polres dan pengurus Bhayangkari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Asrul Firmansyah, ayah kandung dari kedua korban, di rumahnya Jalan Raya Klampok, Desa Klampok, Kecamatan Singosari.

Selain silaturahmi, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kesehatan dua korban kekerasan terhadap anak dibawah umur yakni kakak beradik AS (14) dan AE (4).

“Alhamdulillah, bersama ketua Bhayangkari Cabang Malang, dan pejabat utama Polres, kami berkesempatan datang menjenguk serta melihat kondisi korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Singosari,” kata AKBP Putu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (1/6).

Kapolres menambahkan, kunjungan siang itu merupakan salah satu bentuk pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus anak dibawah umur.

“Tujuan pendampingan ini untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak,”tambah AKBP Putu Kholis.

Baca Juga :  Polres Malang Terapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas Hindari Longsor Jalur Pronojiwo - Lumajang

Saat bertemu dengan kedua korban, kondisinya sudah lebih baik dan ceria serta mudah berinteraksi dengan orang lain.

Nampak ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang Ny Ujik Putu Kholis berupaya membangun komunikasi dengan berinteraksi serta bermain bersama kedua korban.

Sejumlah mainan dan bingkisan makanan yang dibawanya sukses membuat senyum kedua anak mengembang.

Selain bingkisan, rombongan kepolisian beserta Bhayangkari juga memberikan peralatan sekolah dan sepatu kepada korban serta santunan kepada keluarga.

“Kita berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi sosial, serta memupuk kembali minat dan semangatnya,” ujar AKBP Putu.

Lebih lanjut AKBP Putu menyampaikan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang.

Pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban serta seorang teman prianya sudah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan.

AKBP Putu menyebut, pihaknya akan bekerja dengan profesional menyelesaikan kasus tersebut dengan harapan tidak ada lagi kejadian tindak pidana kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

“Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penipuan Ticket Konser Coldplay, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolres Malang dan jajaran yang telah berkunjung untuk menjenguk kedua putranya.

Ia berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami oleh anak-anaknya.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta rombongan, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, AS dan AE merupakan korban kekerasan yang ironisnya dilakukan oleh RW (33), ibu kandungnya sendiri, bersama RB (37) teman prianya.

Kedua anak tersebut kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disudut menggunakan rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya.

Kekerasan tersebut kerap dilakukan kepada kedua korban semenjak kedua orang tuanya berpisah pada Oktober 2022 hingga kasus tersebut mencuat awal Mei 2023.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang dan kedua pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Sri.S/Red)

Berita Terkait

Cendekiawan Dr. Ana Sopanah Sosok Perempuan Berpikir Out of The Box dan Visioner
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Kunjungi Markas Divif 2 Kostrad
Tingkatkan Kesiap Siagaan Polresta Malang Kota Gelar Latihan PPGD dan Penanganan Kebakaran
Polisi dan Tim SAR Berhasil Selamatkan Wisatawan Hilang di Lereng Budug Asu Malang
Polres Malang Terapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas Hindari Longsor Jalur Pronojiwo – Lumajang
Tingkatkan Profesionalitas, Dirbinmas Polda Jatim Beri Arahan Ratusan Bhabinkamtibmas Polres Malang ko
Hari Bhayangkara ke -77 Polresta Malang Kota Berhasil Meraih Peringkat 2 Nasional Lomba Layanan Polisi 110
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Razia Mendadak, Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:46 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tes Urine dan Razia, Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:23 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:55 WIB

Polsek Indrapura Laksanakan Kegiatan Cooling System di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung 

Senin, 19 Mei 2025 - 22:30 WIB

Polres Batu Bara Gelar Operasi Pekat Toba 2025, 26 Pelaku Diamankan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:12 WIB

Pengecekan Pengamanan Event Grasstrack dan Motorcross 2025 di Medang Deras 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:14 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tak Kenal Lengah, Razia Rutin Digelar Demi Bebas HALINAR

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Laksanakan Sambang dan Gotong Royong Jaga Kamtibmas di Tanah Lubuk Cuik

Berita Terbaru