Meningkatkan Potensi Kewirausahaan Melalui Pendekatan Tringa Tamansiswa: Studi Kasus pada UMKM di Yogyakarta Pasca Pandemi COVID-19

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 20:36 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSS – Edi Nurgiyantoro, Hendra Jati, Lipursari, Halimah Trisayuni, Nur Almuna Magister Manajemen Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta (Anggota Kelompok)

Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan krisis global yang melibatkan berbagai sektor industri, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dampaknya termasuk penurunan aktivitas ekonomi, hilangnya lapangan kerja, dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Pemberlakuan pembatasan sosial, penurunan daya beli, perubahan pola konsumsi, serta kesulitan operasional dan finansial menjadi kenyataan yang sulit dihindari. UMKM harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi ini dan mengadopsi inovasi untuk tetap bertahan dan berkembang.

Dalam setiap krisis, terdapat peluang. Dalam konteks ini, konsep Tringa Tamansiswa, yang merujuk pada semangat kepemimpinan, kemandirian, dan kewirausahaan yang ditanamkan oleh pendiri Tamansiswa, Ki Hajar Dewantara, memiliki potensi untuk menjadi pendekatan yang kuat dalam memulihkan dan meningkatkan potensi kewirausahaan UMKM di Yogyakarta. Tamansiswa memiliki “Konsep Tringa” yang terdiri dari ngerti (mengetahui), ngrasa (memahami), dan nglakoni (melakukan). Ngerti memiliki makna mengetahui atau memahami. Ngroso mengajarkan bahwa ngerasa/ merasakan mengacu pada kemampuan seseorang untuk merespon rangsangan indera dan mengalami suatu pengalaman secara langsung. Ngelakoni, yang berarti melakukan, melaksanakan, atau memperlakukan, dipengaruhi oleh motivasi hasil, keinginan, dan pengaruh sosial. Dalam ajaran Ki Hadjar Dewantara, pedoman ketiga menekankan bahwa untuk menyelesaikan masalah sosial, tidak cukup hanya dengan pemahaman (ngerti) dan pengalaman emosional (ngerasa), tetapi juga memerlukan tindakan konkret (ngelakoni). Pemilihan tindakan dan keputusan yang diambil perlu dilakukan dengan penuh kesadaran, hati-hati, dan tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pandemi, terjadi penurunan pendapatan yang signifikan pada UMKM di Yogyakarta sebagai konsekuensi dari situasi yang tidak stabil. Konsep “Tringa” yang pertama yaitu “Ngerti”. UMKM dihadapkan pada tantangan yang kompleks dalam menjalankan operasional mereka. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan modal yang menghambat kemampuan mereka untuk mengembangkan bisnis dan memenuhi kebutuhan operasional. Perubahan perilaku konsumen juga menjadi faktor yang mempengaruhi UMKM, di mana pola pembelian dan preferensi konsumen telah berubah akibat perubahan gaya hidup dan kebutuhan. Selain itu, perubahan dalam rantai pasokan juga menjadi hambatan bagi UMKM dalam mendapatkan bahan baku dan menjaga ketersediaan produk. Semua tantangan ini memerlukan langkah strategis dan inovatif agar UMKM dapat tetap beroperasi dan berkembang di tengah situasi yang tidak menentu.

Baca Juga :  Para Penggiat Seniman Kalbar Perlu Mendapatkan Dukungan Dari Pemerintah Daerah Dan Pusat

UMKM yang menerapkan konsep Tringa Tamansiswa menempatkan kemandirian, inovasi, dan kolaborasi sebagai pilar utama dalam operasional mereka. Strategi yang dilakukan ini merupakan penerapan dari konsep “Tringa” yang kedua yaitu “ngrasa” yang berarti merasakan atau memahami. Pemilik UMKM memahami masalah yang dihadapi kemudian mencari jalan keluar dari hal tersebut. Melalui pendekatan kemandirian, mereka mengembangkan kemampuan untuk mandiri dalam hal produksi, pemasaran, dan manajemen bisnis. Selain itu, mereka juga mampu menghadapi perubahan perilaku konsumen dengan berinovasi dalam produk, menyesuaikan tawaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang baru. Selanjutnya, melalui kolaborasi dengan mitra bisnis dan komunitas lokal, UMKM ini berhasil membangun jaringan yang kuat dan saling mendukung untuk mengatasi hambatan dalam rantai pasokan dan meningkatkan eksposur merek mereka.

UMKM yang menerapkan konsep Tringa Tamansiswa, yang ketiga yaitu “Nglakoni” yang artinya melakukan. Mereka tidak hanya mengerti kondisi dampak dari pandemi saja, tetapi juga memahami bagaimana cara untuk menghadapi pandemi tersebut dan menerapkan langkah-langkah strategis. Dengan menerapkan nilai-nilai kemandirian, inovasi, dan kolaborasi, pemilik UMKM ini berhasil mengembangkan strategi pemasaran yang inovatif. Mereka menggunakan pendekatan kreatif untuk meningkatkan visibilitas dan daya tarik produk mereka, melalui penggunaan media sosial, program loyalitas pelanggan, serta kerjasama dengan influencer lokal dan komunitas online.

Baca Juga :  Harapan Besar Presiden Prabowo Subianto kepada Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting Untuk Bangun Taneh Karo Simalem

Konsep Tringa Tamansiswa dapat menjadi landasan kuat dalam pengembangan program dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Yogyakarta pasca pandemi COVID-19. Dalam konteks ini, beberapa rekomendasi yang dapat diambil untuk mengembangkan kewirausahaan UMKM di Yogyakarta adalah sebagai berikut :

1. Mendorong kolaborasi yang erat antara UMKM dengan institusi pendidikan dan lembaga pemerintah. Melalui kemitraan ini, UMKM dapat mendapatkan dukungan dalam pengembangan keterampilan dan pengetahuan kewirausahaan yang diperlukan. Institusi pendidikan dapat menyelenggarakan program pelatihan dan pendampingan khusus, sementara lembaga pemerintah dapat memberikan panduan dan akses informasi serta sumber daya yang diperlukan.
2. Memberikan dukungan finansial dan aksesibilitas terhadap sumber daya bagi UMKM yang berminat menerapkan konsep Tringa Tamansiswa. Hal ini dapat meliputi program pembiayaan yang kompetitif, pinjaman modal, bantuan/ hibah, infrastruktur teknologi, dan jaringan komunikasi yang memfasilitasi inovasi dan pemasaran online.
3. Membangun jaringan komunitas yang kuat antar UMKM di Yogyakarta. Dengan adanya diskusi, lokakarya, pertukaran ide, pengalaman, dan peluang kolaborasi antara UMKM, mereka dapat saling mendukung serta membangun jaringan baik lokal maupun regional.
4. Mendorong penerapan konsep Tringa Tamansiswa dalam kebijakan ekonomi lokal. Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan UMKM berbasis Tringa Tamansiswa, seperti memberikan insentif pajak, fasilitas perizinan yang mudah, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual hingga fasilitas kerjasama antara UMKM dengan perusahaan besar atau rantai pasokan global untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Berita Terkait

Tambang Galian C ilegal Merajalela Di sekitar Bantaran Sungai Serayu Kabupaten Banyumas, Diduga APH Tutup Mata
Afriadi Andika, SH.,MH Tuding, LP Korban di Polsek Lembang Jaya Diduga Tidak sesuai dengan Peristiwa
Kajati Jabar Berbagi Kasih di SLB Negeri Purwakarta dan RSUD Bayu Asih
Di Bulan Suci Ramadhan DPD IPK Kabupaten Karo Santuni Anak Yatim – Piatu
HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah
Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030
DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030
Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersilaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 03:00 WIB

Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadirin Pelantikan DPD LPAI Batu Bara

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB