Audensi Buat QANUN Istiadat Kemukiman Lima Kecamatan wilayah PEMKO kota sebulussalam
SEBULUSSALAM, INDONESIA24.CO – BKAM (badan kerja sama antara Mukim) kota subulussalam audensi dengan kabag hukum mengenai pernasalahan yang terjadi saat sekarang ini, Sore tgl 6 juni 2023.
Dimana ada beberapa hal yang perlu untuk di buat QANUN kemukiman di wilayah PEMKO kota sebulussalam kemukiman masing masing, khusus nya di kota subulussalam.
Dmana jauh sebelum nya QANUN kemukiman belum ada selama ini di sebulussalam, maka di anggap sangat perlu untuk di buat demi terwujudnya adat istiadat yang baik dan bermanfaat bagi orang banyak di PEMKO Subulussalam.
Dalam pertemuan dengan kabag hukum bapak supardi SH tdi sore tgl 6 juni 2023, beliau sangat mengaferiasi atas usulan para kepala mukim Lima kecamatan sebulussalam, yang mana saat sekarang ini peràn mukim di masyarakat antara ada dan tiada, Ucap Kepala mukim Binaga, Tamrin Barat, ke media INDONESIA24.CO,.
Dari itu kata beliau, Supardi SH, dengan kedatangan bapak bapak kepala mukim dalam rangka untuk pembuatan QANUN kemukiman ini, saya sangat mendukung dan akan memperjuangkan HAK dan kwajiban para kepala mukim khusus nya di kota suhulussalam.
( Jalaludin Barat/Red )