Mantap..!! Lagi lagi Polres Karo Tangkap Diduga Pelaku Edar Gelap Shabu

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:27 WIB

40461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co| Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut, terjadi pada Kamis(08/06/2023) sekira pukul 18.00 WIB di JL. Kapten Pala Bangun Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya dipinggir jalan bundaran tugu bambu runcing Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, bernama inisial JS(43), warga Desa Batu Karang Kec. Payung Kab. Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas AKP Henry.

Informasi yang diterima Kamis(08/06) lalu terkait adanya seorang yang melakukan edar gelap narkotika di Kabanjahe, langsung ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Erianto Perangin Angin : Hari Pers Nasional !Kebebasan Pers Dan Kebersamaan

Hasil lidik, petugas berhasil menemukan diduga kuat pelaku edar gelap narkotika yang sedang berjalan di sekitaran Jalan Veteran Kabanjahe dan langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan, hingga akhirnya sekira pukul 18.00 WIB disaat yang tepat, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama JS.

Langsung petugas melakukan penggeledahan dan benar ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan diduga kuat narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang seberat bruto 10,01 (sepuluh koma nol satu) gram yang dibalut potongan kertas warna putih yang ditemukan dari dalam kantong depan jeket warna hitam terbuat dari kulit yang dikenakan JS bersamaan dengan 1 (satu) unit handphone android merk Infinix.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Dan Bimtek Pengawas TPS (PTPS) !!! Kapolsek Mardingding : PTPS Wajib Netral

JS yang kedapatan langsung oleh petugas menyimpan barang yang ditemukan tersebut langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu miliknya.

Kemudian petugas langsung membawa JS beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses Lidik dan Sidik.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut”, jelas Kasat AKP Henry, Sabtu(10/06) di Mapolres Tanah Karo.

JS dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

RANIE.S
(KaBiro Tanah Karo)

Berita Terkait

Audensi Perwakilan Kemenduk Bangga di terima Asisten Administrasi Umum dan Kadis P3AP2KB Kabupaten Karo,Bahas Program Bangga Kencana dan 5 Poin Quick
Selamat…!!!2 Kepala Dusun Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Resmi Di Lantik
Terimakasih Pak Bupati Karo..!!! Semua Aspirasi Kami,Terus Di Realisasikan Guna Kepentingan Masyarakat
Kabar Gembira…!!! Tindaklanjuti Banjir di Jalan Kabanjahe –Tigapanah, PUTR Karo Akan Bangun Drainase Baru Tahun Ini
Roy Fachraby Ginting :Gerakan Mela Melket Kabupaten Karo sudah di Mulai…!!!
Dedi Suranta Sebayang Kecewa Kinerja Polsek Mardinding,Laporannya Sudah Sebulan Tapi Pelaku Penganiayaan Dirinya Masih Berkeliaran
Peduli Kebersihan Lingkungan Forkopimcam Barus Jahe Gotong Royong Bersama Masyarakat Sukanalu
Rutan Kabanjahe Ikuti Apel Pagi & Halal Bihalal Keluarga Besar Kemenko Bid. Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Irmansyah: “Pemkab di Gayo Harus Manfaatkan Kegiatan World Gayonese Community, Biar Lebih Banyak yang Studi ke Luar Negeri”

Selasa, 3 September 2024 - 15:04 WIB

PT PEMA PROMOSI KIA LADONG DI WASHINGTON, D.C.

Senin, 27 Mei 2024 - 01:39 WIB

 Santri dan Mahasiswa Indonesia Ikuti Program Harmony in Action Di Thailand

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:41 WIB

2.5 Tahun Terbentuk, Komunitas One Week One Juz Indonesia Lakukan Penguatan Pengurus

Rabu, 8 Mei 2024 - 23:22 WIB

Diaspora Indonesia-Qatar Fitrawandi Daud Apresiasi WGC, di Qatar Ada 3-4 KK Orang Gayo

Senin, 26 Februari 2024 - 00:01 WIB

Maroko Tegaskan Komitmennya Mendukung Palestina di Mahkamah Internasional

Minggu, 29 Oktober 2023 - 23:14 WIB

Masyarakat Aceh Klang Malaysia Galang Dana Untuk Palestina

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:35 WIB

PTPN IV dan reNIKOLA Jalin Kemitraan Guna Kembangkan 4 Unit Pabrik CBG Plant di Sumatera Utara

Berita Terbaru