DR. Junimart Girsang, SH Datang Membela Masyarakat Di Pengadilan Kabanjahe

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 12:54 WIB

401,100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak DR. Junimart Girsang SH, sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Partai PDI Perjuangan yang sudah datang ke Pengadilan, untuk memberikan Kesaksiannya guna membela masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo pada persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Ucap Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku Pengacara Masyarakat Desa Partibi Lama yang didampingi Yudhi. H. Zebua, SH, Aditya Sinulingga, SH dan Irvan Ginting.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran DR. Junimart Girsang, SH di Pengadilan Negeri Kabanjahe tanggal (12/06/ 2022) adalah sebagai SAKSI untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara sengketa lahan No.65/Pdt.G/2022/PN Kbj antara Masyarakat Desa Partibi Lama yang diwakili Pattuhan Munthe Melawan Bupati Karo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kesaksian DR. Junimart Girsang yang juga Ketua Panja Mafia Tanah DPR RI dalam Sidang Pengadilan tersebut, menjelaskan tentang seputar pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah dilakukan Komisi II DPR RI pada tanggal 05 September 2022 yang lalu, berdasarkan pengaduan Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama, sebagai akibat diserobotnya lahan-lahan pertanian masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Duka Mendalam..!! Ayah Tercinta Anggota DPRD Karo Rehulina Tarigan Tutup Usia

Selain itu, DR. Junimart Girsang juga menyatakan keberatannya dalam persidangan yang disiarkan secara live di media sosial, terhadap Bupati Karo karena tidak melakukan “Kroscek” atau melakukan investigasi atas terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 547/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2017 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Dalam Rangka Tukar Menukar Kawasan Hutan Untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung Seluas 480, 11 Hektar. Karena telah mencaplok lahan pertanian masyarakat Desa Partibi Lama.

Ditambah DR. Junimart Girsang pula, kalau ternyata Bupati Karo tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang tertulis dalam SK No. 547/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2017 untuk mengurus TITLE HAK TANAH pada lahan seluas 480, 11 Hektar yang berada di Desa Partibi Lama, akan tetapi sudah melakukan perbuatan-perbuatan yang telah merugikan masyarakat dan membuang-buang anggaran dari APBD Kabupaten Karo.

Jadi hal itu justru membuktikan dalam persidangan, kalau Bupati Karo telah melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah melakukan pemagaran dan pengerusakan tanaman pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama tanpa memiliki Hak Pengelolaan Tanah dilahan seluas 480, 11 Hetar tersebut, kata Imanuel Elihu Tarigan, SH yang juga Direktur LBH Karo Berubah.

Baca Juga :  Apresiasi dan Hargai Petani Karo..!!! Dinas Pertanian Karo Memperingati Hari Krida Pertanian 2 Hari

Kaberma Munthe selaku Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama menjelaskan kepada awak media, jika dirinya bersama dengan masyarakat Desa Partibi Lama sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak DR Junimart Girsang, SH karena telah bersusah payah datang dan memberikan kesaksiannya di Pengadilan, sehingga terungkaplah di persidangan jika Bupati Karo memang nyata-nyata sudah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kami berharap semoga Majelis Hakim yang memimpin persidangan tersebut, dapat memberikan rasa keadilan bagi kami masyarakat Desa Partibi Lama yang telah dirugikan oleh Perbuatan Bupati Karo sehingga menyebabkan kerusakan lahan dan tanaman pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama tutup Kaberma Munthe didampingi Fransiska Br Munthe sebagai Kepala Desa Partibi Lama

RANIE.S
(KaBiro Tanah Karo)

Berita Terkait

HUT Bhayangkara 79..!! Karutan Kabanjahe Ikut Olahraga Bersama di Taman Mejuah Juah Berastagi
Dihadiri Karutan Kabanjahe di HANI 2025 : Komitmen Kuat Mendukung Gerakan Anti Narkoba
LPA KARO : Selamat Memperingati Hari HANI,Selamatkan Generasi Muda dari Peredaran Narkoba
DPC SBSI Tanah Karo Laksanakan Klarifikasi Dan Bipartit ke DLH Karo
Ada 38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Karutan Kabanjahe Jalin Sinergitas Bersama Kepala BNN Kabupaten Karo
Karutan Kabanjahe Hadiri Kunjungi Kerja Kejati Sumut di Kejari Kabanjahe
Menjaga Kebugaran,Rutan Kabanjahe Gelar Senam Pagi Sebagai Aktivitas Fisik Warga Binaan.

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru