DR. Junimart Girsang, SH Datang Membela Masyarakat Di Pengadilan Kabanjahe

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 12:54 WIB

401,105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak DR. Junimart Girsang SH, sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Partai PDI Perjuangan yang sudah datang ke Pengadilan, untuk memberikan Kesaksiannya guna membela masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo pada persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Ucap Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku Pengacara Masyarakat Desa Partibi Lama yang didampingi Yudhi. H. Zebua, SH, Aditya Sinulingga, SH dan Irvan Ginting.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran DR. Junimart Girsang, SH di Pengadilan Negeri Kabanjahe tanggal (12/06/ 2022) adalah sebagai SAKSI untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara sengketa lahan No.65/Pdt.G/2022/PN Kbj antara Masyarakat Desa Partibi Lama yang diwakili Pattuhan Munthe Melawan Bupati Karo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kesaksian DR. Junimart Girsang yang juga Ketua Panja Mafia Tanah DPR RI dalam Sidang Pengadilan tersebut, menjelaskan tentang seputar pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah dilakukan Komisi II DPR RI pada tanggal 05 September 2022 yang lalu, berdasarkan pengaduan Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama, sebagai akibat diserobotnya lahan-lahan pertanian masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Jesaya Ginting, SE Caleg DPRD Kabupaten Karo Partai Gelora Indonesia Nomor Urut 1 Mohon Do'a &Dukungan

Selain itu, DR. Junimart Girsang juga menyatakan keberatannya dalam persidangan yang disiarkan secara live di media sosial, terhadap Bupati Karo karena tidak melakukan “Kroscek” atau melakukan investigasi atas terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 547/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2017 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Dalam Rangka Tukar Menukar Kawasan Hutan Untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung Seluas 480, 11 Hektar. Karena telah mencaplok lahan pertanian masyarakat Desa Partibi Lama.

Ditambah DR. Junimart Girsang pula, kalau ternyata Bupati Karo tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang tertulis dalam SK No. 547/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2017 untuk mengurus TITLE HAK TANAH pada lahan seluas 480, 11 Hektar yang berada di Desa Partibi Lama, akan tetapi sudah melakukan perbuatan-perbuatan yang telah merugikan masyarakat dan membuang-buang anggaran dari APBD Kabupaten Karo.

Jadi hal itu justru membuktikan dalam persidangan, kalau Bupati Karo telah melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah melakukan pemagaran dan pengerusakan tanaman pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama tanpa memiliki Hak Pengelolaan Tanah dilahan seluas 480, 11 Hetar tersebut, kata Imanuel Elihu Tarigan, SH yang juga Direktur LBH Karo Berubah.

Baca Juga :  LBH Medan :  Keterikatan Pemberitaan Judi Dengan Pembakaran Kel. Wartawan, Pemeriksaan Koptu HB, Di Jadwalkan 10/02/2025

Kaberma Munthe selaku Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama menjelaskan kepada awak media, jika dirinya bersama dengan masyarakat Desa Partibi Lama sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak DR Junimart Girsang, SH karena telah bersusah payah datang dan memberikan kesaksiannya di Pengadilan, sehingga terungkaplah di persidangan jika Bupati Karo memang nyata-nyata sudah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kami berharap semoga Majelis Hakim yang memimpin persidangan tersebut, dapat memberikan rasa keadilan bagi kami masyarakat Desa Partibi Lama yang telah dirugikan oleh Perbuatan Bupati Karo sehingga menyebabkan kerusakan lahan dan tanaman pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama tutup Kaberma Munthe didampingi Fransiska Br Munthe sebagai Kepala Desa Partibi Lama

RANIE.S
(KaBiro Tanah Karo)

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas,Polres Karo Menyisir Sejumlah Titik Rawan Kejahatan di Kabanjahe
Hari Kesadaran Nasional…!!! Momentum Tingkatkan Semangat Nasionalisme di Rutan Kelas IIB Kabanjahe
LMP Kabupaten Karo Dibawah Kepemimpinan Gembira Ginting Laporkan Keberadaanya Ke Kesbangpol, Tetap Ginting : Dari Dulu Kab Karo Kondusif, Pertahankan Itu
KaBiro Indonesia-24.com Karo : Selamat Datang Buat Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ericks Raydikson Nainggolan ST
Panglong GPL Terbakar bersama 3 Unit Bangunan di Berastagi
SSB Singalorlau Tigabinanga dan SSB Batu Karang Juara Soeratin 2025
Operasi Toba 2025 Mulai Tanggal 14 Hingga 27 Juli,Ini Himbauan Polres Tanah Karo
Habis Kesabaran,Warga Bintang Meriah Akan Laporkan Koperasi Megoro ke APH

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:18 WIB

Wabup Pakpak Bharat Membuka Forum Diskusi Penyusunan Dokumen Kabupaten/ Kota Sehat

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:16 WIB

Ketua Darma Wanita Persatuan Pakpak Bharat Hadiri Musyawarah Daerah ke V Provinsi Sumatera di Medan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:03 WIB

Sekda Bersama Wakapolres Pakpak Bharat Menyaksikan Groundbreaking Pembangunan 29 Dapur SPPG

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Bupati Pakpak Bharat Mou bersama Kepala BPJS Sumbagut di Medan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:46 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Menteri Paiawisata di Toba,Sibisa

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:39 WIB

Wabub Hadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat 3 Ranperda

Senin, 7 Juli 2025 - 11:28 WIB

Wabup Pakpak Bharat Menerima KKN UNIMED 857 Orang Hari Ini

Senin, 7 Juli 2025 - 00:06 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MOU Bersama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Balige

Berita Terbaru