Pelaku Judi Togel Kembali Diringkus, Kapolres Simalungun Beri Himbauan Tegas: Stop Perjudian atau Siap Berhadapan Dengan Hukum!

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 22:52 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun, 17 Juni 2023 – Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel, FJ Sianipar (42), di sebuah warung kopi di Jalan Parapat, Desa Dolok Tomuan Nagori Pasar Baru, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel.

Adapun dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP android merk VIVO warna biru yang terdapat angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp.117.000, 3 buah kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan, dan 1 buah pulpen.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka didasarkan pada informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi milik pelaku sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Selanjutnya, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Polres Simalungun Memburu Bandar Narkoba Berhasil Tangkap Lima Tersangka Pesta Sabu

“Dari keterangan pelaku FJ Sianipar, ia mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis togel kepada seorang laki-laki operator yang bernama marga Sihaan yang tidak diketahui alamat rumahnya,” ujar Kapolres Simalungun.

Pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam memberantas perjudian di wilayah Simalungun, demi melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian. Beliau menyatakan bahwa perjudian merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Dakwaan Janggal, Tim Pengacara PJ Ajukan Eksepsi Sidang di PN Salatiga, Kasus Pidana Pembelian Pertalite 300 Ribu

Kapolres menekankan bahwa kepolisian Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perjudian. Beliau juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di sekitar lingkungan mereka.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa orang yang terlibat dalam tindakan perjudian dapat menerima hukuman pidana yang cukup berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, Kapolres meminta seluruh masyarakat Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan tidak terlibat dalam tindakan perjudian. Dengan ikut serta dalam kegiatan yang positif dan berguna untuk masyarakat, diharapkan Simalungun dapat menjadi wilayah yang aman dan sejahtera untuk hidup, “ujar Kapolres Simalungun, Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.(joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:53 WIB

Dipimpin Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus,Amankan HG dan 15 Batang Ganja di Perladangan Kuta Mbaru Kecamatan Tiganderket

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:02 WIB

Perayaan Natal Dan Syukuran Tahun 2025, Lingkungan St. Petrus, Stasi Sirumbia Penuh Sukacita

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jajaran Rutan Kelas Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:35 WIB

Akses Jalan Di Desa Torong Tertutup Bambu Tumbang, Polsek Simpang Empat Gerak Cepat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sempat Terganggu Pohon Tumbang,Jalan Berastagi Medan Kembali  Normal dan Lancar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:09 WIB

Cory Sebayang : Tahun 2025,Penyerahan Tongkat Estafet Pembangunan Baru,Karo Akan Dipimpin Bupati Baru

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:25 WIB

Mendongkrak Wisata Karo,Dinas Pariwisata Berikan Inovasi Baru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

MusrenbangDes RKPDES 2025 Desa Sempaja dihadiri Kapolsek dan  Danramil 03 Berastagi

Berita Terbaru