ACEH TENGGARA INDONESIA24.COM | Dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Kepala Desa Khih Mbelang Kecamat Lawe Alas Aceh Tenggara diminta harus transparansi dalam pengelolaannya, agar masyarakat mengetahui digunakan untuk apa saja anggaran yang sudah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini ,dalam pengelola penggunaan anggaran tersebut tidak lepas dari pemantauan dari berbagai lembaga maupun pihak masyarakat.
Hal senada yang disebut oleh salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada media pada Sabtu 17 Juni 2023 mengakan, semenjak tahun 2022-2023 anggaran dana desa di Desa Khih Mbelang Kecamat Lawe Alas Aceh Tenggara dinilai menyimpan segudang permasalahan.
Pasal nya, realisasi untuk anggaran Sandang Pangan dan pembelian alat-alat kesehatan diduga syarat korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat.
Seperti diketahui, bahwa dalam penggunaan dan realisasi DD pada Desa tersebut sangat tertutup, ” tidak ada melakukan musyawarah tentang dana desa, artinya, perlu dilakukan pemantauan serius oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Aceh Tenggara, karena kemungkinan besar dugaan KKN yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.
Untuk itu kami masyarakat berharap kepada APH khususnya Polres Aceh Tenggara, untuk melakukan pemantauan dan mendalami terkait dugaan penyimpangan dalam realisasi DD di Desa Khih Mbelang Kecamat Lawe Alas sebut sumber.
Sementara itu Kepala Desa Khih Mbelang Sahbudin saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu 17 Juni 2023 via handphone pribadinya terkait hal itu, namun kepala Desa Khih Mbelang tidak menjawab telepon dari Awak media ini.
Ditempat terpisah Camat Lawe Alas Madun Kamil ketika dikonfirmasi terkait permasalahan Desa Khih Mbelang tersebut, ia kami pada saat ini tengah melakukan Monev dan Binwas di Desa Khih Mbelang guna memastikan permasalahan ini ,kata Camat tersebut.
(Salihan.Beruh )