SUBULUSSALAM, INDONESIA24.CO – Pekerjaan pembangunan rabat beton yang berukuran 2 x 50 meter itu dengan tikar besi yang memakai ukuran besi dua jenis, ada Besi 10 Mili dan ada juga memakai Besi 8 Mili, saat awak media turun langsung ke lokasi perkerjaan Rabet Beton itu di Desa Lae Oram kecamatan simpang kiri kota Sebulussalam, 17/06/2023.
Hasil investigasi Awak media kepada salah satu masarakat yang ada di lokasi kegiyatan Rabat beton, siapa pelaksana kegiatan kerjaan ini, lalu maysarakat itu menjawab kegiatan ini langsung kepala kampong, Zakaria, yang menangani.”keluh maysarakat yang minta namanya disembunyikan.
Sejumlah kalangan masyarakat, juga mengatakan, bukan ini saja kegiatan pelaksananya kepala kampong kami, Drainase sepanjang 50 meter dia Juga pelaksananya, dan lagi-lagi Drainase juga belum di Pelaster kata warga setempat, dan kepala Desa tersebut tidak mau memberikan pelaksana kegiatan tersebut entah sama Kadus atau Kaur, dalam perkerjaan tersebut Kepala Desa juga yang pegang, Kata Maysarakat Lae Oram.
“.Hasil investigasi wartawan bersama maysarakat dilokasi proyek kegiatan Rabat beton tersubut, Saat mengaduk semen dengan mengunakan Molen Rabat beton tersebut menurut masyarakat, Seharus Rabat beton yang berukuran 2 x 50 meter itu dengan tikar besi yang memakai ukuran (Besi 10 Mili), malah yang dipasang Besi 8 Mili.
Jalan itu nantinya kan dilalui mobil berat truck coldiesel, tidak tertutup kemungkinan akan cepat mengalami kerusakan akibat tidak sesuwai besi beton yang terpasang hanya 8 Mili, pasti cepat rusak,”keluh warga yang minta namanya disembunyikan
“.Sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 Bab 1 prioritas penggunaan dana desa yang bertujuan :
1.menjelaskan pentingnya prioritas penggunaan dana desa pada bidang pembangunan dan pemberdayaan maysarakat desa.
2.memberikan gambaran tentang pilihan program/kegiatan prioritas dalam penggunaan dana desa tahun 2020 dan,
3.menjelaskan tata kelola penggunaan dana desa sesuai prosedur perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Di tempat terpisa awak media menjumpai kepala kampong Lae Oram, Jakaria, di ruangan kerjanya untuk mempertanyakan permasalah surat hibah dan siapa pelaksana kegiatan itu, kepala kampong mengatakan surat hibah tanah itu suda ada, dan pelaksana kegiatan itu adalah kepala Dusun, dan masalah bersih Rabat beton itu memang di Rab nya besi 8. ungkap kepala kampong lae Oram, Zakaria. Subulussalam,
Selepas menjumpai kepala kampong Lae Oram, awak media langsung menjumpai pemilik tanah tempat kegiatan rabat beton itu yang bernama, Jalli, dia mengatakan masaalah surat hibah secara tertulis memang belum ada, memang pernah saya hibahkan tanah tersebut ukuran 5 meter depanya, namun yang di pakai desa hanya 2 meter, itupun kalau surat hibah secara tertulis belum ada.
Kegiatan Rabat beton yang bersumber dari dana Desa (ADD) kampong Lae Oram kecamatan Simpang Kiri kota Sebulussalam yang berlokasi di dusun perumnas diduga belum memegang surat hibah yang sah dari pemilik tanah pak Jalli.
(Jalaludin Barat/Red)
Penulis : Jalaludin Barat