Harkamtibmas Polres Tuban Amankan Ratusan Motor Tidak Sesuai Standart

Sri Suwarni

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 20:26 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBAN , Indonesia24.co,– Upaya dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas), Polres Tuban melalui Satuan Lalu lintas terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi yang dilkukan oleh pihak Satlantas Polres Tuban selain berupa himbauan juga memberikan tindakan bagi pelanggar lalulintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan patroli hunting system selama 2 minggu terakhir Satuan Lalulintas Polres Tuban berhasil melakukan penindakan tilang terhadap ratusan sepeda motor baik yang tidak sesuai standart.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar jumpa pers motor serta knalpot hasil sitaan Satuan Lalulintas Polres Tuban, Senin(19/06/23)

Baca Juga :  Polres Tuban Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Gresik Ngaku Intel Tipu Warga

Dalam kesempatan itu AKBP Suryono mempersilahkan menjelaskan pihaknya sudah melakukan penindakan Kepolisian dengan berdasarkan aturan yang ada.

“Kita sudah lakukan uji emisi, ini tidak sesuai dengan spektek peruntukannya,jadi kami lakukan penindakan,” ucapnya

Kapolres Tuban menyebutkan ada 118 kendaraan roda dua yang diberikan tindakan tilang manual oleh Satlantas Polres Tuban.

Tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan konvoi maupun ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya.

Ia menuturkan saat pemilik kendaraan yang sedang disita akan mengambil kendaraannya, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya.

Baca Juga :  Polres Jombang Siapkan Pasukan Gabungan Untuk Pengamanan Tradisi Suran Agung

“Khusus yang anak-anak saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya” tuturnya.

Selain mengamankan Kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda empat yang di modifikasi menjadi kendaraan Tayo.

“Tentunya ini melanggar ketentuan yang mana bentuk, warna dan lainnya tidak boleh dirubah tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat setempat” terang AKBP Suryono.

Masih kata AKBP Suryono, dalam kesempatan itu juga membeberkan penangkapan 2 kendaraan roda empat yang terindikasi tanpa surat-surat.

“Saat ini sedang didalami Satreskrim untuk dikembangkan, apakah ini jaringan pelaku Curanmor atau bukan” tutupnya. (Sri.S/Red)

Berita Terkait

Polres Tuban Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Gresik Ngaku Intel Tipu Warga
Polres Tuban Berhasil Ungkap Narkoba, Tersangka Pengedar dan Puluhan Ribu Butir Carnophen Disita
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:44 WIB

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kota Presisi

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:34 WIB

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Batu Bara di Kantor/Bank Wilayah Hukum Polres Batu Bara Aman dan Kondusif 

Senin, 12 Mei 2025 - 19:15 WIB

Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an

Senin, 12 Mei 2025 - 15:31 WIB

Antisipasi Tawuran dan Geng Motor, Personil Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:55 WIB

Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:17 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:56 WIB

Mengecek Pos Kamling Desa Sidomulyo, Polsek Medang Deras Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga 

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:30 WIB

Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi

Berita Terbaru

BATU BARA

Polsek Indrapura Gelar Jumat Curhat di Desa Tanah Tinggi

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:45 WIB