Tanda Tangani MoU, Kepala ATR/BPN Karawang Serahkan 10 Bidang Sertipikat Wakaf

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:03 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYERAHAN SERTIPIKAT-Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM Sat Menyerahkan Sertipikat Wakaf. (Foto Ist)

 

Karawang – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang dilakukan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama untuk 3 Instansi (red-Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang) tentang Koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka percepatan sertipikasi dan pengamanan tanah wakaf, Senin (19/6).

MoU kali ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH, MH dan Kepala Kantor Kemenag Kab Karawang, H. Dadang Ramdani, M.Si beserta seluruh jajaran struktural dan fungsional ketiga instansi tersebut.

MOU-Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM, Tanda Tangani MoU Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH, MH dan Kepala Kantor Kemenag Kab Karawang, H. Dadang Ramdani, M.Si. (Foto Ist).

Adapun point-point penting yang dilakukan oleh ketiga instansi tersebut meliputi:
1. Pemberian dukungan data dan atau informasi,
2. Percepatan sertipikasi wakaf,
3. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM menjelaskan, selain MoU juga sekaligus dilakukan penyerahan sertipikat wakaf sebanyak 10 bidang tanah yang menandai simbol awal dimulainya MoU ini. Hal ini diharapkan dengan adanya MoU ini, akan menambah percepatan dan banyak produk- produk sertipikat wakaf di Kabupaten Karawang serta dapat penanganan masalah subyek dan obyek tanah wakaf lebih intensif.

Baca Juga :  Ruhaida,SP,d, Minta Dewan Pres Panggil Redaksi Media Kabar, Terbit Berita Tidak Ada Konfirmasi

“Pada tahun anggaran 2023 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang menganggarkan 100 bidang tanah wakaf untuk asal tanah yang belum bersertipikat,” tutur Kepala BPN Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM melalui keterangannya, Senin (19/6).

Disamping itu, lanjut Nurus, dalam kesempatan ini, juga memberikan kesempatan pendaftaran tanah wakaf di lokasi PTSL diluar anggaran tersebut diatas.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH, MH dan Kepala Kantor Kemenag Kab Karawang, H. Dadang Ramdani, M.Si beserta seluruh jajaran struktural dan fungsional ketiga instansi tersebut, foto bersama usai acara. (Foto Ist).

Selanjutnya, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk pendaftaran tanah wakaf ini melalui program pelayanan rutin baik pendaftaran baru tanah wakaf maupun perubahan subyek hak (nadhir), karena perubahan pengurus atau perubahan dari perorangan ke badan hukum atau sebaliknya, ujar mantan Kepala ATR/BPN Garut.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih Akibat Kekeringan, Brimob bersama PDAM dan Dinas Sosial Salurkan 8 Ribu Liter Air Bersih

“Kita selaku bersyukur mengabdi di instansi “public service” yang bisa melayani masyarakat langsung yang mana dalam hadits disebutkan bahwa, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain, sehingga kita dengan maksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas H. Nurus, Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini.

Sementara dalam sambutan Kajari Karawang berpesan bahwa, kita harus berbuat baik dalam menjalankan tugas. “Melalui program sertipikasi tanah wakaf, maka akan memberikan dampak yang positif bagi kita semua,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Kemenag Kab. Karawang, menyatakan siap menyiapkan data-data dan informasi wakaf di Kabupaten Karawang serta sudah menginstruksikan kepada 30 PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Karawang, agar mengindahkan dan melaksanakan instruksi ini dengan senang hati dan penuh ikhlas. “Juga diharapkan para ahli waris yang dulu orangtuanya pernah mewakafkan, maka untuk segera diurusnya agar tidak menjadi masalah dikemudian hari dan bisa jadi amal jariyahnya,” ungkapnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo
Bupati Pakpak Bharat Ulang Tahun
Polres Bitung Cek Kesiapan Kendaraan Dinas Roda Dua untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU
Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
TNI-Polri Amankan Rapat Pleno KPU Kota Bitung
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bripka Agus Salim Bantu Petani di Lombok Timur
Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB