Ilham Hidayat pengurus Polhukam Himapol Fisip USK , Pertanyakan PJ Bupati Pidie ngerti sejarah atau tidak ?

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 01:58 WIB

40381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Hari hari ini beredar berita Penghapusan Rumoh Geudong yang ada di Aceh yaitu di Pidie , banyak sekali tanggapan” yang keluar dari beberapa” lembaga , terkait Pemusnahan sejarah HAM Berat yang terjadi di Aceh .

Saya Ilham Hidayat Pengurus Polhukam Himapol usk, mengecam keras atas pemusnahan barang bukti sejarah pada rumah Geudong di Pidie , itu adalah bentuk Penghapusan Sejarah pelanggaran HAM berat dan Bukti pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh

Seperti yang di ketahuin PJ Bupati Pidie dalam statsmennya mengeluarkan sebuah narasi bahwa penghapusan peninggalan sejarah rumoh geudung , adalah untuk membangun rumah ibadah , Menurut saya ini adalah relefansi yang tidak akurat yang di lakukan oleh PJ Bupati pidie , yang di mana bahwa seharusnya untuk membangun tempat ibadah bisah saja dilakukan di tempat lain ujar saya , tidak harus dengan memusnahkan bukti sejarah yang ada di rumah geudung itu sendiri.

pada hari Rabu , 11 Januari 2023 dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengakui bahwa HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di tanah air , salah satunya adalah rumoh Geudong di Aceh.

Sejarah rumah Geudong sendiri telah mengandung banyak pilu bagi masyarakat Aceh yang di mana masih banyak terdapat bekas” luka sejarah yang mendalam bagi rakyat Aceh , Namun dengan penghapusan bukti sejarah ini , sama saja dengan menghilangkan sejarah bagi masyarakat Aceh sendiri , yang dimana seharusnya di rawat dan di implementasikan untuk mengenang kasus kasus HAM berat bagi regenerasi Aceh, agar mereka tau sejarah di tanah kelahiran mereka , bukan malah menghapuskan dan menghilangnya

Baca Juga :  Diskusi Publik: Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh serta Tanggapan terhadap Kasus Korupsi yang Melibatkan KKRA

Jika kita cinta dan sayang terhadap bumi serambi Mekah , Maka kita juga harus sayang dan merawat sejarah yang ada di tanah tersebut. Jangan sampai kita menghilangkan ataupun mengotori jejak” sejarah nyaa.

Dengan Narasi ini Kami POLHUKAM HIMAPOL FIISP USK , Mengecam keras atas upaya Penghapusan rumoh geudung yang terjadi di Aceh (RIL)

Berita Terkait

Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.
Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.
Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:51 WIB

SMP N 1 Salak Bagi yang Muslim   Laksanakan Pesantren Kilat 

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:03 WIB

Komitmen Pemkab Pakpak Bharat Dalam Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

SMP N 1 Salak Bagi yang Muslim   Laksanakan Pesantren Kilat 

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:51 WIB