Aliansi Madura Indonesia, Meminta Pemkot Surabaya Berlaku Adil Dalam Menegakkan Perda Kota Surabaya

Sri Suwarni

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:15 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, Indonesia24.co,- Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat kecewa dengan Komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menyikapi penyalahgunaan fasum oleh salah satu hotel dan apartemen yang ada di pusat kota Surabaya, Selasa (27/6/23)

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan Penegakan Perda kota Surabaya yang hanya diberlaku terhadap para pengusaha kecil dan pedagang kaki lima (PKL) saja yang ada di kota Surabaya, padahal ada salah satu hotel, apartemen, dan rumah yang terletak di Pusat kota Surabaya yang dengan sengaja menyalah gunakan fasum (brandgang) untuk kepentingan pribadi dan bisnisnya, hal tersebut terkesan dibiarkan saja oleh Pemkot Surabaya.

Seperti yang terjadi di salah satu hotel yang dimana fasum di jadikan tempat penyimpanan alat pendingin ruangan dan pos scurity, dan juga seperti yang terjadi di salah satu rumah yang dimana fasum di jadikan halaman dan lahan parkir pribadi, dan hal tersebut juga terjadi di salah satu apartemen yang dimana fasum di jadikan akses masuk apartemen dan dijadikan halaman apartemen.

Kami berharap Pemerintah Kota Surabaya bisa berlaku adil dan profesional dalam menegakkan Perda Kota Surabaya dan tidak tembang pilih, kami juga tidak akan tinggal diam untuk mengawal, mengawasi dan menyikapi permasalahan penyalahgunaan fasum yang di lakukan oleh para pengusaha yang sengaja melanggar Perda Kota Surabaya.

Baca Juga :  Polres Lamongan Terjunkan Tim Laser Cegah Gesekan Pesilat dan Kriminalitas

Kami juga meminta kepada pemerintah kota Surabaya sesegera mungkin untuk menertibkan dan membongkar bangunan yang berdiri di atas fasum, Apalagi beberapa waktu yang lalu Wakil Walikota Surabaya juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2010 pemerintah kota Surabaya sudah tidak lagi menyewakan brandgang untuk dialihkan pemanfaatannya, hal tersebut agar fungsi fasilitas umum lebih optimal. ( Sri.S/Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 08:48 WIB

Kajati Jabar Berbagi Kasih di SLB Negeri Purwakarta dan RSUD Bayu Asih

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:57 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan DPD IPK Kabupaten Karo Santuni Anak Yatim – Piatu

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:32 WIB

HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:53 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersilaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:55 WIB

Wabup Pakpak Bharat Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah Fidyah Ramadan

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:45 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sertijab Gubernur Sumut

Berita Terbaru