Terkait Perambahan Hutan di Desa Partibi Lama!!! Personil BPBD Karo Diperiksa Polres Karo

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 22:50 WIB

40679 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Pengaduan masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, pada tanggal 27 juli 2022 ke Polres Tanah Karo, tentang perambahan Hutan produksi (ilegal logging) yang terjadi selama bulan juli sampai agustus 2022, diwilayah Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo telah di PROSES KEMBALI oleh unit Tipidter Polres Tanah Karo.

Hal ini karena desakan dari Direktur LBH Karo Berubah Imanuel Elihu Tarigan, SH agar penanganan perkara tersebut dapat segera dituntaskan oleh Polres Tanah Karo, walaupun ada dugaan keterlibatan oknum aparat TNI.

Bahwa pada tanggal 05 mei 2023 Polres Tanah Karo sudah mengirimkan surat Nomor : B / 185 / V/ 2023 / Reskrim, kepada Direktur LBH Karo Berubah tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi berdasarkan surat tersebut, rencana tindak lanjut oleh penyidik Polres Tanah Karo akan memeriksa saudara S S sebagai pengawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo.

Tepat pada hari ini Selasa 27 juni 2023, saudara SS sebagai petugas dari BPBD Kabupaten Karo, telah datang memenuhi undangan panggilan dari unit Tipidter Polres Tanah Karo. Untuk memberikan keterangan seputar terjadinya perambahan hutan yang terjadi selama bulan Juli sampai bulan Agustus 2022 diwilayah Desa Partibi Lama, kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024..!!!Polres Tanah Karo Sampaikan Suksesnya Operasi, Kinerja Unggul dan Prestasi

Ketika Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Pengacara masyarakat Desa Partibi Lama berjumpa secara kebetulan dengan saudara SS diruang unit Tipidter Polres Tanah Karo dan sempat menanyakan kepada Saudara SS seputar perambahan hutan di Desa Partibi Lama.

Dalam informasinya saudara SS mengatakan jika dirinya ditugaskan untuk melakukan monitoring (pengawasan) ketika pelaksanaan kegiatan pemberisihan Lahan Usaha Tani (LUT) yang dilakukan oleh BPBD Karo di lahan Desa Partibi Lama. Selanjutnya dikatakan pula jika tata batas di lokasi lahan LUT bagi pengungsi Sinabung seluas 480, 11 Ha belum dilakukan oleh Pemkab Karo sampai saat ini.

Imanuel Elihu Tarigan S.H menyatakan kekecewaannya kepada awak media, karena penanganan pelaku perambahan hutan oleh Polres Tanah Karo terkesan lambat dan penuh tanda tanya. Hal ini disebabkan sampai saat ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal jika merujuk kepada SP2HP yang diterbitkan Polres Tanah Karo pada tanggal 05 Mei 2023, seharusnya pihak Polres sudah dapat menetapkan tersangka bagi perambahan hutan di Desa Partibi Lama tersebut.

Baca Juga :  Karo Idol 2023 Keren...!!! Ini Komentar ke 3 Juri

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, SIK, ketika dihubungi awak media melalui telephon seluler tidak diangkat dan pertanyaan yang diajukan melalui wa tidak dijawab.

Senada dengan itu Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama berharap kepada Kapolres Tanah Karo yang baru dapat segera menetapkan dan menahan para pelaku perambahan Hutan di wilayah Desa Partibi Lama. Jika tidak, kami masyarakat Desa Partibi Lama akan siap kembali turun kejalan” Tutup Kaberma Munthe didampingi Lisinus Munthe, dan Jasmin Girsang.

RANIE.S
(KaBiro Tanah Karo)

Berita Terkait

Gundaling Sky Hill Terus Berbenah,Memanjakan Mata Dengan Dua Gunung Berapi dan Sunset di Sore Hari
5 Rumah Terbakar di Vanleth Kelurahan Gundaling I Berastagi
Di Bulan Suci Ramadhan DPD IPK Kabupaten Karo Santuni Anak Yatim – Piatu
Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Berastagi..!!! Bupati Karo Berpesan Agar Siswa Meningkatkan Kompetensi Dalam Mencapai Cita-Cita
HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah
Bijak Bersosial Media..!!! Bupati Karo Mengatakan Hanya Satu Akun Media Sosial Facebooknya
Erianto Perangin-Angin : Bila Ada Keluarga Penyalahguna Narkoba,Jangan Ragu Rehab
Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersilaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:51 WIB

SMP N 1 Salak Bagi yang Muslim   Laksanakan Pesantren Kilat 

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:03 WIB

Komitmen Pemkab Pakpak Bharat Dalam Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

SMP N 1 Salak Bagi yang Muslim   Laksanakan Pesantren Kilat 

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:51 WIB