Lagi….!!! Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Di Rambung Merah

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 19:16 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja cemerlangnya dalam memberantas narkoba. Seorang pria dewasa berinisial AA(31) berhasil diringkus pada Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka yang beralamat di Jln. Bunga Zaitun, Nagori Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun ini ditangkap tangan sedang memiliki dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di Jln. Asahan Km. 4, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat seputar keberadaan seorang pria yang sering mengedarkan narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin AIPTU Aswin Manurung melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap AA(31) yang mencurigakan dan ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang telah diterima.

Setelah penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan 67 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 32,39 gram, 1 unit HP android merk Oppo warna putih, uang sejumlah Rp. 311.000,-, dan 5 plastik klip kosong.

Baca Juga :  Kapolsek Panei Tongah Gali Informasi Terkait Dugaan Praktik Judi Togel di Samping Rumah Rony Simanjuntak

Dalam interogasi awal, AA(31) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali dan sebelumnya diperoleh dari seorang pria di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupateb Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Masyarakat memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Simalungun dan jajarannya yang tanpa pandang bulu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.

Sebagai Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, SH., SIK., MH menyeru kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk senantiasa berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian.

Narkoba merupakan musuh bersama yang benar-benar harus kita musnahkan. Selain itu, ia secara langsung dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita cintai ini.

Baca Juga :  AKP Rachmat Aribowo Resmi Pamit Kepada Seluruh Rekan dan Masyarakat Simalungun, Inginkan Doa Restu Bertugas di Polres Langkat Polda Sumut

Mari kita dukung dan berpartisipasi dalam berbagai upaya yang telah dan akan terus kami lakukan dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dan sangat kami apresiasi. Dengan bekerja sama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita.

Janji kami adalah tidak akan berhenti sampai semua peredaran narkoba dapat kami musnahkan hingga ke akar-akarnya. Kami juga berupaya keras untuk mencegah munculnya generasi baru yang menjadi korban narkoba.

Ingatlah bahwa narkoba bukan solusi, melainkan memperparah masalah yang ada. Jangan sampai kita atau orang yang kita cintai menjadi korban. Upaya pencegahan sejak dini sangat penting dilakukan oleh setiap individu dalam keluarga dan komunitas.

Hiduplah secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama kita jaga kualitas hidup masyarakat, generasi muda, dan masa depan Kabupaten Simalungun kita yang tercinta, “ujar AKBP Ronald saat dikonfirmasi Jumat(30/6/2023) sekira Pkl.13.30 WIB.(joe)

Berita Terkait

Kasat Lantas dan Kapolsek Serbelawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Dua SMA
Kasat Lantas Polres Simalungun Turun Langsung, Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Sekolah
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai
Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar, Lokasi Ditemukan Kosong
Satlantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Keliling Jelang Nataru, Himbau Sopir Angkutan Umum Patuhi Aturan Lalu Lintas
Tersangka Cabul Tak Berkutik! Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap LNS Lagi Pancing Ikan
Polres Simalungun Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:09 WIB

Orang Orangan Dibuat Menjadi Peringatan Agar Pengguna Jalan Tidak Celaka Di Sitinjo

Senin, 14 April 2025 - 17:23 WIB

25 Siswa/i SMA I Parbuluan Dairi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:25 WIB

Gedung Pemuda Dairi Dibiarkan Menyemak Dan Dibiarkan Tak Terawat

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:22 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Media Berlanjut 4 Saksi Pelapor Telah Diambil Keterangan Di Polres Dairi

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:53 WIB

Demi Mencerdaskan Anak Sekolah, Kepala Desa Bangun Buat Kegiatan Pendidikan Tambahan Di Desanya

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:59 WIB

Akibat Truk Terbalik Terjadi Antrian Panjang DI jalan Seputaran Letter S Sitinjo, Kabupaten Dairi

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:15 WIB

Buntut Dugaan Penghinaan Pada Media, Akun Nay_@nti di Laporkan Ke Polres Dairi

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Akun WA Nay_@nti Menghina Sebut Media Abal Abal Disesalkan Oleh Sejumlah Wartawan Di Kabupaten Dairi

Berita Terbaru