Sekretaris Urang Tue Kampung Tingkem Mengaku Tidak Diikut Sertakan Dalam Musyawarah Penetapan Pengulu Terpilih

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 00:15 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |-Adanya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Urang Tue Kampung Tingkem dengan Nomor : /SK/2023 TENTANG PENETAPAN CALON PENGULU TERPILIH KAMPUNG TINGKEM KECAMATAN BLANGJERANGO KABUPATEN GAYO LUES PRIODE 2023-2029 dianggap Janggal, sebab surat ini muncul tentu setelah adanya surat Rekapitulasi hasil perolehan suara terbuka musyawarah Urang Tue kampung Tingkem,namun aneh nya salah seorang Ureng Tue kampung tidak ikut menandatangani rekap tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan sekretaris Ureng Tue Kampung Tingkem Sabar yang diminta tanggapannya oleh media ini, benar dilakukan musyawarah dua kali musyawarah yang pertama tidak ada kesepakatan,dan di pertemuan musyawarah kedua langsung penetapan tanpa adanya musyawarah.yang ada disodorkan kertas rekapitulasi kedua kandidat dan daftar hadir penetapan kandidat.

Baca Juga :  Kejari Gayo Lues Eksekusi Cambuk Pelaku Judi dan Asusila

Bahkan kata sabar terkait adanya coretan di rekapitulasi tersebut mengaku bahwa surat rekapitulasi tersebut dirinya yang menyoretnya sebab kertas rekap tersebut diisikan oleh anggota ureng Tue yang diurutan nomor 5,ungkap sabar, kepada media ini,Kamis (29/6/2023).

Sabar selaku sekretaris Ureng Tue Kampung Tingkem meminta kepada pihak terkait baik Camat Blangjerango dan PJ Bupati Gayo Lues agar mengambil alih pemilihan Pengulu terpilih tersebut,sebab salah satu wakil Ketua Urang Tue Kampung tersebut adalah orang Tua dari salah satu kandidat yang sudah ditetapkan sebagai kepala Desa.

Baca Juga :  Masuki Tahun Ajaran Baru, Pj Bupati Gayo Lues Turun ke Sekolah

Dirinya berharap Agar pemilihan dan penetapan dikembalikan lagi ke Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh,merujuk kepada Paragraf 5 Penetapan Calon Keuchik Terpilih Sesuai dengan Pasal 36 ayat 5 yang berbunyi

(5) Dalam hal musyawarah Tuha Peuet tidak mencapai kesepakatan, maka kedua calon keuchik disampaikan kepada bupati/walikota melalui Camat untuk ditetapkan salah seorang sebagai keuchik.

Sebab adapun penetapan Pengulu kampung Tingkem tersebut bukan berdasarkan musyawarah terbuka oleh urang Tue,Kesal Sabar.(pr)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliran Sungai Tripe Tercemar Limbah PT. Getah PNI, Warga di Bantaran Sungai Gatal-gatal
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Penangkapan WNA Asal Prancis Oleh Pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak
Warga Kampung Rak Lintang Sangat Antusias Mendukung dan Memenangkan Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “Said Sani – Saini”
Ratusan Santri Ponpes Bustanul Arifin Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Said Sani-Saini
Pasangan “GAESSS” Ingin Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan
Inspektur Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Irdam IM), Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, M.A., Melakukan Peninjauan Program Pompanisasi Di Wilayah Kabupaten Gayo Lues
Diantar Massa Pendukung, “Said Sani-Saini” Kontestan Pertama Mendaftar ke KIP Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:53 WIB

Dipimpin Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus,Amankan HG dan 15 Batang Ganja di Perladangan Kuta Mbaru Kecamatan Tiganderket

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:02 WIB

Perayaan Natal Dan Syukuran Tahun 2025, Lingkungan St. Petrus, Stasi Sirumbia Penuh Sukacita

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jajaran Rutan Kelas Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Diduga Miliki Sabu 9,2 Gram..!!! Seorang Warga Medan Diamankan Polres Karo di Desa Kandibata

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sempat Terganggu Pohon Tumbang,Jalan Berastagi Medan Kembali  Normal dan Lancar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:09 WIB

Cory Sebayang : Tahun 2025,Penyerahan Tongkat Estafet Pembangunan Baru,Karo Akan Dipimpin Bupati Baru

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:25 WIB

Mendongkrak Wisata Karo,Dinas Pariwisata Berikan Inovasi Baru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

MusrenbangDes RKPDES 2025 Desa Sempaja dihadiri Kapolsek dan  Danramil 03 Berastagi

Berita Terbaru