Ketua PWDPI Karo Apresiasi Hari Bhayangkara

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 2 Juli 2023 - 00:03 WIB

40457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesi24.co|Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kabupaten Karo, Berto Adnan Zulheri, melalui keterangan tertulisnya di Kabanjahe, Sabtu (01/07/2023). Hal yang paling dirasakan menurut dia adalah memberikan apresiasi tertinggi di hari Kepolisian Republik Indonesia Hut ke 77 Bhayangkara dan 5 hal yang menjadi catatan pentingnya untuk dijadikan evaluasi.

Dia menyebut Polri adalah organisasi yang memiliki motto Rastra Sewakotama. Kata Opan motto itu memiliki arti yang sangat mendalam, yakni Abdi Utama Bagi Nusa Bangsa. Organisasi Polri yang dibentuk pada tanggal 1 Juli 1946 ini bertanggung jawab langsung di bawah Presiden.

Sebelumnya Kepolisian bernama Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri mengemban tugas – tugas kepolisian Negara di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polri Peduli Lingkungan..!!!Polsek Tigapanah Salurkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air Kepada Warga Desa Tigapanah

“Keberadaan Polri merupakan urat nadi bagi kemajuan dan penegakan hukum di Indonesia. Berbagai program dan penegakan hukum serta konseling telah banyak dirasakan masyarakat. Meski belum menyeluruh” Kata Berto.

Selain ucapan Selamat HUT Hari Bhayangkara ke 77, Polri kedepannya dapat memberikan solusi hukum berkeadilan untuk masyarakat. Sukses dan jaga amanah dalam mengemban tugas Negara.

Berto menyinggung 5 hal kinerja Polri kedepan. “Ada 5 hal yang harus dievaluasi dan mendapat perhatian khusus dari Kapolri dan para pejabat tinggi di Kepolisian kita. Ini, berdasarkan catatan kami dan mungkin juga dirasakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. “.

Sebagai aktifis pers, dia merinci 5 hal yang menjadi catatannya untuk Polri, yakni:

Pertama, sering terjadinya salah tangkap, sehingga terjadi unsur pemaksaan, penyiksaan terhadap orang yang ditangkap dan dipaksa mengakui apa yang tidak diperbuatnya.

Kedua, penegakan hukum berkeadilan bagi masyarakat Indonesia masih tebang pilih perkara. Seolah – olah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah.

Baca Juga :  Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Ketiga, baik Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim serta para perwira tinggi Polri baik ditingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek kurang menghargai aduan serta menutup ruang komunikasi kepara jurnalis, masyarakat serta pihak – pihak lainnya dengan dalih frase – frase yang ditiadakan dalam pasal – pasal KUHP yang tidak bisa digunakan.

Keempat, masih kurangnya sosialisasi edukasi pelayanan masyarakat, sehingga rakyat yang tak memahami hukum maupun rakyat kecil untuk membuat aduan dan laporan kepolisian seperti dipersulit.

Kelima, banyaknya proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian mandek, bahkan memakan waktu lama untuk diproses, dan tidak mematuhi aturan KUHAP sehingga muncul pemikiran negatif dari rakyat Indonesia yang membuat buruknya pelayanan Polri.

“Kelima hal tersebut diatas, semoga menjadi catatan penting agar kedepannya Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan rasa perikeadilan dan perikemanusiaan bagi masyarakat Indonesia tanpa pandang bulu “Pungkas Berto.

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

HUT Bhayangkara 79..!! Karutan Kabanjahe Ikut Olahraga Bersama di Taman Mejuah Juah Berastagi
Dihadiri Karutan Kabanjahe di HANI 2025 : Komitmen Kuat Mendukung Gerakan Anti Narkoba
LPA KARO : Selamat Memperingati Hari HANI,Selamatkan Generasi Muda dari Peredaran Narkoba
DPC SBSI Tanah Karo Laksanakan Klarifikasi Dan Bipartit ke DLH Karo
Ada 38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Karutan Kabanjahe Jalin Sinergitas Bersama Kepala BNN Kabupaten Karo
Karutan Kabanjahe Hadiri Kunjungi Kerja Kejati Sumut di Kejari Kabanjahe
Menjaga Kebugaran,Rutan Kabanjahe Gelar Senam Pagi Sebagai Aktivitas Fisik Warga Binaan.

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru