Bendum AMI, Minta KPK dan Kejagung Segera Periksa Husnul Aqib Cs Terkait Kasus Korupsi PJU Lamongan

Sri Suwarni

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 09:37 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, Indonesia24.co,- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali angkat bicara, meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan terkait kasus Korupsi PJU-TS Lamongan yang menggunakan APBD Jatim tahun 2020, yang dimana menyeret nama Husnul Aqib yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim, Selasa (4/7/2023).

Bendahara Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Abdullah Mansyur, meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan Terkait kasus korupsi PJU Lamongan dan segera memanggil dan memeriksa Husnul Aqib Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dan pimpinan DPRD provinsi Jawa timur, karna berdasarkan fakta persidangan dan pengakuan dari Jonathan Dunan sangat jelas dan terang benderang keterlibatan Husnul Aqib dan pimpinan DPRD provinsi Jatim.

Berdasarkan pengakuan dan pengungkapan yang disampaikan oleh Jonathan dalam persidangan yang dimana Jonathan Dunan pernah di undang oleh sejumlah pimpinan DPRD provinsi Jatim dalam satu pertemuan.

Adapun yang di maksud pimpinan DPRD provinsi Jatim diantaranya Kusnadi (Mantan Ketua DPD PDIP Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (Mantan Sekertaris DPD Golkar Jatim), Anik Maslakhah (Sekertaris DPW PKB Jatim) dan Husnul Aqib (Sekertaris DPW PAN Jatim) yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Lamongan.

Ditegaskan Jonathan, pada pertemuan itu Kusnadi meminta agar Jonathan Donan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 40 miliar yang jadi temuan BPK, dimana dari jumlah tersebut Jonathan diminta mengembalikan sebesar Rp 10 miliar, Husnul Aqib sebesar Rp 10 miliar, dan Pimpinan Dewan DPRD Jatim sebesar Rp 20 miliar, namun Jonathan menolak karena merasa tidak menikmati uang tersebut.

Baca Juga :  Dankodiklatal Saksikan Pendaratan Amfibi Dalam Puncak Latihan Armada Jaya XLI di Pantai Banongan

Maka dari itu kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali meminta KPK dan Kejagung untuk segera turun tangan, untuk segera memproses nama-nama yang disebut dan disampaikan oleh Jonathan Dunan dalam persidangan.

Kami juga meminta khusus kepada Kejaksaan Agung untuk segera melakukan evaluasi kinerja para pimpinan Kejaksaan Negeri Lamongan dan bila perlu dicopot karna menurut dugaan kami Kejaksaan Negeri Lamongan tidak profesional dalam menangani kasus Korupsi PJU Lamongan tidak profesional sebagai penegak hukum yang dimana dalam kasus tersebut hanya menetapkan pelantar dan penyedia barang sebagai tersangka, padahal pemilik anggaran dan pokmas terbukti menikmati uang hasil Korupsi tersebut sesuai fakta persidangan yang disampaikan dan diungkapkan oleh Jonathan. ( Sri.S/Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:44 WIB

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kota Presisi

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:34 WIB

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Batu Bara di Kantor/Bank Wilayah Hukum Polres Batu Bara Aman dan Kondusif 

Senin, 12 Mei 2025 - 19:15 WIB

Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an

Senin, 12 Mei 2025 - 15:31 WIB

Antisipasi Tawuran dan Geng Motor, Personil Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:55 WIB

Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:17 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:56 WIB

Mengecek Pos Kamling Desa Sidomulyo, Polsek Medang Deras Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga 

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:30 WIB

Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi

Berita Terbaru

BATU BARA

Polsek Indrapura Gelar Jumat Curhat di Desa Tanah Tinggi

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:45 WIB