Bendum AMI, Minta KPK dan Kejagung Segera Periksa Husnul Aqib Cs Terkait Kasus Korupsi PJU Lamongan

Sri Suwarni

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 09:37 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, Indonesia24.co,- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali angkat bicara, meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan terkait kasus Korupsi PJU-TS Lamongan yang menggunakan APBD Jatim tahun 2020, yang dimana menyeret nama Husnul Aqib yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim, Selasa (4/7/2023).

Bendahara Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Abdullah Mansyur, meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan Terkait kasus korupsi PJU Lamongan dan segera memanggil dan memeriksa Husnul Aqib Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dan pimpinan DPRD provinsi Jawa timur, karna berdasarkan fakta persidangan dan pengakuan dari Jonathan Dunan sangat jelas dan terang benderang keterlibatan Husnul Aqib dan pimpinan DPRD provinsi Jatim.

Berdasarkan pengakuan dan pengungkapan yang disampaikan oleh Jonathan dalam persidangan yang dimana Jonathan Dunan pernah di undang oleh sejumlah pimpinan DPRD provinsi Jatim dalam satu pertemuan.

Baca Juga :  SMK KAL-1 Rajai Kejuaraan Banyuwangi Dragon Boat Race Festival 2023

Adapun yang di maksud pimpinan DPRD provinsi Jatim diantaranya Kusnadi (Mantan Ketua DPD PDIP Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (Mantan Sekertaris DPD Golkar Jatim), Anik Maslakhah (Sekertaris DPW PKB Jatim) dan Husnul Aqib (Sekertaris DPW PAN Jatim) yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Lamongan.

Ditegaskan Jonathan, pada pertemuan itu Kusnadi meminta agar Jonathan Donan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 40 miliar yang jadi temuan BPK, dimana dari jumlah tersebut Jonathan diminta mengembalikan sebesar Rp 10 miliar, Husnul Aqib sebesar Rp 10 miliar, dan Pimpinan Dewan DPRD Jatim sebesar Rp 20 miliar, namun Jonathan menolak karena merasa tidak menikmati uang tersebut.

Baca Juga :  Laporan Jama’ah Haji Indonesia 2023 Langsung Dari Tanah Suci Makkah (2) jama’ah Haji Indonesia Kloter 85 Mayoritas Menjalankan Umrah Satu Orang Sakit.

Maka dari itu kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali meminta KPK dan Kejagung untuk segera turun tangan, untuk segera memproses nama-nama yang disebut dan disampaikan oleh Jonathan Dunan dalam persidangan.

Kami juga meminta khusus kepada Kejaksaan Agung untuk segera melakukan evaluasi kinerja para pimpinan Kejaksaan Negeri Lamongan dan bila perlu dicopot karna menurut dugaan kami Kejaksaan Negeri Lamongan tidak profesional dalam menangani kasus Korupsi PJU Lamongan tidak profesional sebagai penegak hukum yang dimana dalam kasus tersebut hanya menetapkan pelantar dan penyedia barang sebagai tersangka, padahal pemilik anggaran dan pokmas terbukti menikmati uang hasil Korupsi tersebut sesuai fakta persidangan yang disampaikan dan diungkapkan oleh Jonathan. ( Sri.S/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:46 WIB

Seksi Humas Polres Talaud ikuti Pelatihan Kehumasan TA.2024 Bid Humas Polda Sulut

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:05 WIB

Polres Kepulauan Talaud Gelar Pemeriksaan Senpi Anggota

Senin, 9 Desember 2024 - 08:22 WIB

Minimalisir Pelanggaran, Seksi Propam Polres Kepulauan Talaud Gelar Gaktiplin 

Senin, 9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Karnaval Sambut Natal Dijaga Polsek Kabaruan

Senin, 9 Desember 2024 - 08:13 WIB

Patroli Presisi Polsek Lirung di Wilayah Hukumnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:37 WIB

Dukung Program Nasional, Polres Kepulauan Talaud bersama Bhayangkari Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di Sekolah.

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:55 WIB

Keluarga Besar Polsek Nanusa Gelar Ibadah Pra Natal 2024

Berita Terbaru