DPP AMI, Kejari Lamongan Tidak Berani Menetapkan Oknum Wakil Ketua DPRD Lamongan Sebagai Tersangka Dalam Kasus PJU Lamongan

Sri Suwarni

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 09:46 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya,Indonesia24.co, – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan Kalang aktivis Jawa timur menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus JPU Lamongan yang dimana Kejaksaan Negeri Lamongan hanya menetapkan empat tersangka saja, yang di antaranya penyedia barang dan pelantar, sedangkan pemilik anggaran dan pokmas tidak ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (7/7/2023).

Baihaki Akbar salah satu Aktivis Penggiat Anti Korupsi Jawa Timur, yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menilai ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan sangat terlihat terang benderang yang dimana membiarkan pemilik anggaran dan pokmas tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PJU Lamongan, dan ini menjadikan citra buruk kejaksaan dalam penegakan hukum khususnya di bidang Tindak Pidana Korupsi.

Kami juga bertanya-tanya kenapa Kejaksaan Negeri Lamongan tidak berani menetapkan pemilik anggaran dan pokmas sebagai tersangka, padahal dari beberapa sumber, keterangan dari para tersangka dan fakta persidangan ada keterlibatan Husnul Aqib yang menjabat sebagai (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan) dan Kusnadi, Sahat Tua Simanjuntak, Anik Maslakhah (Pimpinan DPRD Provinsi Jatim) juga menerima aliran uang hasil Korupsi tersebut.

Sebenarnya terkait ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan bukan kali ini saja yang membuat kecewa seluruh rakyat Indonesia dan para aktivis Anti korupsi, di antaranya kasus Pokir Tahun 2017 yang diduga melibatkan kurang lebih 16 DPRD kabupaten Lamongan dan kasus pungli lurah tlogoanyar yang sampai detik tidak jelas kelanjutannya bak ditelan bumi.

Baca Juga :  Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong

Maka dari itu kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dalam waktu dekat ini akan menggelar demo besar-besaran di Kejati Jatim dan dibeberapa tempat, yang akan melibatkan organisasi gabungan yang ada di Jawa Timur yang tujuannya mendesak Kejati Jatim menindaklanjuti terkait kasus korupsi PJU Lamongan dengan menetapkan Husnul Aqib Cs sebagai tersangka.

Kami juga akan melaporkan kinerja buruk kejaksaan Negeri Lamongan dalam penegakan supremasi hukum khususnya di bidang Tindak Pidana Korupsi Ke Presiden RI, Menkopolhukam RI, Kejaksaan Agung RI dan DPR RI, dengan tujuan untuk segera mencopot pejabat utama kejaksaan negeri Lamongan, yang kami duga tidak profesional dalam menangani kasus Korupsi PJU Lamongan. ( Sri.S/Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:51 WIB

SMP N 1 Salak Bagi yang Muslim   Laksanakan Pesantren Kilat 

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:03 WIB

Komitmen Pemkab Pakpak Bharat Dalam Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

SMP N 1 Salak Bagi yang Muslim   Laksanakan Pesantren Kilat 

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:51 WIB