DPP KAMPUD Kembali Adukan Dugaan Korupsi RSUD H. Abdul Moeloek TA. 2022 Ke Kejati Lampung

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 02:47 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan aduan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja barang dan jasa lanjutan pembangunan gedung perawatan bedah terpadu dengan nilai HPS Rp. 32.113.136.706,- tahun anggaran 2022 dan belanja honor piket malam dan honorarium tim pelaksana senilai Rp. 195.790.000,- tahun anggaran 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Moeloek, Provinsi Lampung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (5/7/2023).

Dalam keterangan persnya Ketua Umum DPP KAMPUD pada Kamis (6/7/2023), Seno Aji menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa lanjutan pembangunan gedung perawatan bedah terpadu dan belanja honor piket malam dan tim pelaksana yang direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui RSUD AM tahun anggaran 2022 diduga telah terjadi praktik KKN melalui modus operandi pengkondisian lelang oleh kelompok kerja (Pokja) Pemilihan UKPBJ bersama-sama PPK dan KPA.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disinyalir telah terjadi pengkondisian proses lelang dalam proyek lanjutan pembangunan gedung perawatan bedah terpadu senilai Rp. 32.113.136.706,-, yang diikuti oleh 27 perusahaan peserta tender, hal ini terlihat pada harga penawaran dari perusahaan pemenang/pelaksana yang sangat berhimpit dengan nilai HPS yaitu hanya selisih penurunan berkisar 3,3% dari nilai HPS, kemudian nampak juga pada jumlah perusahaan yang menyampaikan dokumen penawaran dari 27 perusahaan hanya 2 perusahaan yang menyampaikan dokumen penawaran diantaranya PT. SKT (pemenang) dan PT. PJA”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  Respon Dan Peduli Pada Korban Sosok Kapolres Rohul AKBP Budi Dinilai Layak Jadi Contoh

Lebihlanjut Seno Aji juga mengutarakan bahwa, “dalam hal pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan gedung perawatan bedah terpadu tersebut diduga terdapat item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan bestek minimal senilai Rp. 200.074.810,- dan ada pula ketidaksesuaian spesifikasi item terlaksana minimal sebesar Rp. 28.550.000,-“, pungkas Seno Aji yang dikenal low profil ini.

DPP KAMPUD juga meminta pihak Kejati Lampung turut mengusut atas dugaan KKN dalam belanja pegawai honorarium piket malam dan honorarium tim pelaksana kegiatan yang disinyalir tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 128.000.0000,-.

“Atas dasar tersebutlah Kita meminta aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan RI melalui pihak Kejati Lampung untuk mengusut tuntas upaya praktik dugaan KKN tersebut, karena penggunaan keuangan negara/daerah oleh pihak RSUD-AM patut terindikasi tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, adalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi Perbuatan melawan hukum, Merugikan keuangan Negara atau perekonomian Menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain”, terang Seno Aji.

Baca Juga :  Ribuan Baliho Irjen Pol. Ahmad Luthfi Penuhi 21 Kecamatan

Kemudian Seno Aji juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan yang pernah didaftarkan secara resmi ke kantor Kejati Lampung.

“Tentunya kita juga akan terus mengawal dan kemungkinan kita juga akan menggelar aksi unjuk rasa/demonstrasi dalam rangka memberikan dukungan moral kepada korps Adhyaksa khususnya Kejati Lampung untuk menuntaskan seluruh aduan dari DPP KAMPUD”, pungkas Seno Aji.

Sementara, pihak Kejati Lampung melalui penyampaian informasi pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) akan meneruskan aduan tersebut kepada pimpinan Kejati Lampung.

“Aduan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan Pak”, kata Nanda. (*)

Berita Terkait

Di Bulan Suci Ramadhan DPD IPK Kabupaten Karo Santuni Anak Yatim – Piatu
HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah
Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030
DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030
Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersilaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah Fidyah Ramadan
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sertijab Gubernur Sumut
Keren…!!!Dua Putra Karo Memperkuat Sumut United FC di Liga Nusantara 2024-2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:24 WIB

FBT Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumut

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:03 WIB

Komitmen Pemkab Pakpak Bharat Dalam Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru