FPA Minta Mendagri Pertahankan Iswanto sebagai PJ Bupati Aceh Besar

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 00:24 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Forum Pemuda Aceh (FPA) Minta Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang SK PJ Bupati Aceh besar keren kami menilai Muhammad Iswanto sangat layak untuk dipertahankan sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh Besar,

“Banyak terobosan dan prestasi yang diraih selama ini saat memimpin Aceh Besar, semua keluhan dari masyarakat beliau jalankan baik itu di bidang keagamaan,sosial hingg bidang olahraga,” kata Syarbaini, kamis (06/07/2023)

Menurut Syarbaini ketua Forum Pemuda Aceh, Iswanto telah bekerja keras selama satu tahun ini banyak rangkaian terobosan dan prestasi dalam membangun Aceh Besar dalam hal itu tentu menjadi acuan bagi pihak pihak yang berkompeten, dalam melihat kepatutan seorang penjabat yang diberi amanah, untuk kembali dipercayakan mengamban amanah itu selanjutnya.

“Jika tidak tentu semua akan kembali ke titik awal, untuk mewujudkan kondusivitas pemerintahan dan juga bagi tatanan bermasyarakat di Aceh Besar, karena itulah kami meminta Bapak Mendagri untuk kembali mempercayakan Bapak Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar tahun 2023-2024,” terus Syarbaini.

Ditambahkan, pernyataan dukungan ini semata mata untuk kemaslahatan Aceh Besar, di tengah riuh rendahnya dinamika pendapat hingga beredarnya pernyataan yang menjurus fitnah, dalam konstelasi pergantian para Penjabat Bupati/Walikota hingga Gubernur di Aceh.

Baca Juga :  Kadinsos Aceh, Dr. Muslem : Karang Taruna Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan Sosial

Khusus Aceh Besar, nama Iswanto termasuk yang diusulkan oleh DPRK Aceh Besar bersama dengan Sulaimi (Sekda Abes), Redha Vahlevi (Ka MS Jantho), A Hanan (Kadis LHK Aceh). Iswanto juga diusulkan oleh Pj Gubernur Aceh ke Depdagri untuk posisi Pj Bupati Aceh Besar 2023-2024.

Masa jabatan Muhammad Iswanto akan berakhir tanggal 13 Juni 2023, untuk periode 2022-2023, sesuai dengan ketentuan atau regulasi, jika masa jabatan Pj Bupati hanya satu tahun, di karena banyak trobosan – trobosan yang ditelah di lakukan selama beliau menjabat menjadi PJ Bupati Aceh Besar, tutup Syarbaini (RED)

Berita Terkait

Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.
Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.
Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 08:48 WIB

Kajati Jabar Berbagi Kasih di SLB Negeri Purwakarta dan RSUD Bayu Asih

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:57 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan DPD IPK Kabupaten Karo Santuni Anak Yatim – Piatu

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:32 WIB

HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:53 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersilaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:55 WIB

Wabup Pakpak Bharat Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah Fidyah Ramadan

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:45 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sertijab Gubernur Sumut

Berita Terbaru