Kasatpol PP Aceh Utara Pamwal Pemusnahan Rokok ilegal Senilai Rp 1,2 M, di Bea Cukai Lhokseumawe

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 02:01 WIB

40226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengamanan dan pengawalan dalam rangka pemusnahan rokok ilegal ole Bea Cukai Lhokseumawe, dengan jumlah barang bukti rokok ilegal senilai Rp1,2 miliar, di halaman kantor bea cukai, Jl.Iskandar Muda No.17, Gampong Jawa Lama, Kota Lhokseumawe, Kamis (6/7/ 2023)

Rokok ilegal yang di musnahkan hasil Sinergitas Satpol PP kabupaten Aceh Utara bersama bea cukai dan POM TNI AD dalam aksi Gempur rokok ilegal, Selama dua tahun sekitar 744 kali gempur, dengan membuahkan hasil sebanyak 1,176 juta batang rokok ilegal selama dua tahun.

Baca Juga :  Aminullah Usman Minta Timses dan Relawan Terus Bergerak Kejar Kemenangan 14 Februari 2024

Kasat pol PP Kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos dalam aksi Gempur rokok ilegal sejak tahun 2021 menugaskan Kasi Operasi dan Pengendalian, untuk bersinergitas dengan Bea cukai Lhokseumawe, melakukan metode pendekatan upaya preventif berupa pembinaan, sosialisasi dan evaluasi efek jera kepada penjual rokok bermerek tanpa pita cukai/ilegal.” Terang Adharyadi

Tambahnya, ‌pihak Satpol PP Aceh Utara yang menghadiri serta Pengamanan dan mengawal pemusnahan rokok ilegal itu, langsung di lakukan oleh pihak Bea Cukai Lhokseumawe sendiri ” saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kinerja bea cukai Lhokseumawe yang selama ini telah bersinergitas dalam melakukan operasi gempur rokok ilegal di lapangan.

Baca Juga :  Situasi Elnino, Program I'M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

Dan ia juga menghimbaukan pada Adek-adek Pelajar yang mengetahui rokok ilegal tolong beritahu kepada kami, sehingga di pihak kami dapat melakukan meningkatkan. dan berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Aceh Utara khususnya, yang menjual rokok tanpa pita cukai/ilegal, untuk tidak lagi menjual rokok di larang tersebut.”Tutupnya (Pewarta T.M, Raja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas
Pusaka Gaas Unggul Juara Satu Dalam Kompetisi Tarkam Sekecamatan Langkahan
Yusran Mantan Keuchik Krueng Baroe Blang Mee, Klarifikasi Terkait Tudingan Napi Ngaku LSM-BPAN
Kegiatan Bimtek Tuha Peut Gampong di Paya Bakong Terkesan Berbau Bisnis, Forum Keuchik Diduga Raup Keuntungan
Sawang Dan Muara Batu Menjadi Lokasi Program Sertipikat Gratis PTSL 2024
Tebar Keberkahan : Pemuda Gampong Teupin Beulangan Aceh Utara Melaksanakan Buka puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu
Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:13 WIB

Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:06 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:39 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Senin, 2 Desember 2024 - 12:32 WIB

Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri

Kamis, 14 November 2024 - 04:30 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

Kamis, 14 November 2024 - 04:19 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:50 WIB

Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB