Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023

Sri Suwarni

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:20 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA , Indonesia24.co,– Dalam upaya menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan efektif, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce meluncurkan aplikasi bernama “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” atau disingkat dengan “ETSP”.

Kombes Pol Pasma mengatakan, Aplikasi “ETSP” ini mulai diterapkan pada kegiatan Operasi Patuh Semeru 2023 yang sudah resmi digelar mulai tanggal 10 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita laksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Jawa Timur,”ujar Kombes Pasma.

Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) di wilayah Jawa Timur.

“Jika biasanya tengguran kepada pelanggar dengan tertulis, kali ini Polrstabes Surabaya akan melakukan teguran kepada pelanggar dengan cara lain,yaitu melalui Aplikasi ETSP,” jelas Kombes Pasma usai memimpin apel gelar pasukan di Polrestabes Surabaya,Senin (10/7).

Baca Juga :  Sinergitas Polres Lumajang dan TNI Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Nguter

Kombes Pasma juga mengungkapkan,Inovasi Polrestabes Surabaya ETSP yang dipakai dalam Operasi Patuh Semeru 2023 itu adalah merupakan wujud implementasi Quick Wins Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dengan Aplikasi ETSP ini lanjut Kombes Pasma, nantinya pelanggar akan tercatat pada big data.

Pada data tersebut akan tercatat nama pelanggar,NIK,Alamat, jemis pelanggaran, petugas yang menindak dan lokasi saat terjadi pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, selama ini teguran simpatik hanya menggunakan blanko teguran dan kerapkali kurang terlalu diindahkan oleh pelanggar lalu lintas.

Selain itu kata AKBP Arif personel yang melakukan penindakan tidak teriput datanya secara akurat ke dalam sistem informasi atau database.

“Beda dengan penindakan tilang baik Etle maupun tilang non elektronik yang datanya tersimpan dalam sistem sehingga bisa dianalisa dan dievaluasi,” ujar AKBP Arif.

Untuk meningkatkan kualitas teguran terhadap pelanggaran lalu lintas itulah kata AKBP Arif, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya membuat inovasi berupa ETSP.

Baca Juga :  Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke – 77 Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial Religi

Dengan ETSP itu kata AKBOP Arif semua akan terekam, pelanggar juga akan mendapatkan notifikasi berupa teguran atas pelanggaran yg dilakukannya melalui WA (whatsapp) yang terkirim melalui sistem otomatis.

“Selain itu personel yang aktif dan rajin menegur dan bukan menilang juga terdata secara akuntabel sehingga dapat terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas,”jelas AKBP Arif.

AKBP Arif juga menjelaskan supaya teguran tersebut tidak diremehkan oleh pelanggar walaupun tidak didenda, data pelanggar yang ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Atitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas seseorang berdasarkan NIK / No KTP.

“Ini akan kita pakai evaluasi untuk pertimbangan jika pelanggar di masa yang akan datang pelanggar tersebut mengurus SIM (baru/perpanjangan) ataupun mengurus SKCK,”pungkas AKBP Arif. (Sri.S/Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:51 WIB

SMP N 1 Salak Bagi yang Muslim   Laksanakan Pesantren Kilat 

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:03 WIB

Komitmen Pemkab Pakpak Bharat Dalam Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

SMP N 1 Salak Bagi yang Muslim   Laksanakan Pesantren Kilat 

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:51 WIB