Penguatan Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Kuliah Umum Bersama dan Menkumham

Avid

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 20:47 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepada Kemenkumham sekaligus Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Rabu (12/7).

Terpusat di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, kegiatan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Ketua KPK, Firli Bahuri, Plt. Deputy Penindakan KPK, Brigjend. Pol. Asep Guntur R, yang mewakili Dirjend Kekayaan Negara Kemenkeu, Kakanwil DJKN, Tavianto Noegroho, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, jajaran pimti Madya dan Pratama Unit Utama dan seluruh Kanwil dan UPT seluruh Indonesia yang terhubung secara langsung dan daring.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Negara yang diberikan oleh KPK kepada Kemenkumham melalui Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

“Terima kasih dan sangat mengapresiasi KPK atas penyerahan BMN tersebut. Kami akan menggunakan aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas, dan operasionaliosasi kegiatan Kementerian Hukum dan HAM dan semoga sinergi terus berjalan dengan baik dan dapat dikelola secara akuntabel.” Ucap Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutan yang disampaikan.

Baca Juga :  Anggaran Pendidikan, Aduhay

Kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjelaskan tentang pentingnya ASN Kemenkumham memahami budaya anti korupsi dan mengimplementasikan strategi pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan serius yang bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, namun juga bisa dikategorikan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.” tegasnya.(AVID/humas)

Berita Terkait

Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus AndriantoSoal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto
Menteri PKP dan IMIPAS Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas
ASW: Pembuatan Paspor Naik Hampir 100%, Adil Versi Siapa? Siapa yang Bermain dan Diuntungkan di Balik Tarif Ini?
Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi
Selamat…!!!! Puput Milala Terpilih Menjadi Puteri Persahabatan 2025
Mengenakan Pakaian Adat Kalak Karo,Puput Milala Top 3 Best Catwalk
Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya
Ketua PW GPA DKI Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:04 WIB

Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Ajak Warga Cek Lahan Ketapang di Tanami Jagung

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Patroli Malam Hari, Personil Polsek Indrapura sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:46 WIB

Polsek Lima Puluh, Menghimbau Kepada Anak Muda, Hindari Balapan Liar

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:27 WIB

Polsek Labuhan Ruku, Berikan Kenyamanan Kepada Umat Kristiani Sadang Beribadah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Bersama untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Produktif

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:03 WIB

Menjelang May Day, Polsek Indrapura Cooling system Sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Senin, 28 April 2025 - 18:53 WIB

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terbaru