Penguatan Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Kuliah Umum Bersama dan Menkumham

Avid

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 20:47 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepada Kemenkumham sekaligus Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Rabu (12/7).

Terpusat di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, kegiatan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Ketua KPK, Firli Bahuri, Plt. Deputy Penindakan KPK, Brigjend. Pol. Asep Guntur R, yang mewakili Dirjend Kekayaan Negara Kemenkeu, Kakanwil DJKN, Tavianto Noegroho, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, jajaran pimti Madya dan Pratama Unit Utama dan seluruh Kanwil dan UPT seluruh Indonesia yang terhubung secara langsung dan daring.

Baca Juga :  Sukses! Gelar Musyawarah Kerja Nasional Ke-VII dan HUT ke-8 FPII 2024

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Negara yang diberikan oleh KPK kepada Kemenkumham melalui Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

“Terima kasih dan sangat mengapresiasi KPK atas penyerahan BMN tersebut. Kami akan menggunakan aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas, dan operasionaliosasi kegiatan Kementerian Hukum dan HAM dan semoga sinergi terus berjalan dengan baik dan dapat dikelola secara akuntabel.” Ucap Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutan yang disampaikan.

Baca Juga :  Anak Korban Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Tribrata TV Lapor Dugaan Keterlibatan Oknum TNI ke PUSPOM AD

Kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjelaskan tentang pentingnya ASN Kemenkumham memahami budaya anti korupsi dan mengimplementasikan strategi pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan serius yang bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, namun juga bisa dikategorikan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.” tegasnya.(AVID/humas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Refleksi 2024: Menuju Layanan Haji dan Umroh yang Lebih Baik, Selamat Datang 2025! Oleh: KH. Abdullah Faqih
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Sebagai Wakapolri yang baru..!!! Usai dilantik Kapolri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo :  262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp 31,8 T Bukti Narkoba Terungkap
Deklarasi Karo Foundation di The Ritz -Carlton Jakarta…!!!Arumba Siap Mendukung
Andi Abbas Kambau Dukung Program Ketum Golkar Bahlil Kawal Program Presiden Terpilih Prabowo – Gibran
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Pasangan Tino Mimana Sinuraya dan Onasis Sitepu Siap Berlayar di Pilkada Kabupaten Karo 2024

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:46 WIB

Seksi Humas Polres Talaud ikuti Pelatihan Kehumasan TA.2024 Bid Humas Polda Sulut

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:05 WIB

Polres Kepulauan Talaud Gelar Pemeriksaan Senpi Anggota

Senin, 9 Desember 2024 - 08:22 WIB

Minimalisir Pelanggaran, Seksi Propam Polres Kepulauan Talaud Gelar Gaktiplin 

Senin, 9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Karnaval Sambut Natal Dijaga Polsek Kabaruan

Senin, 9 Desember 2024 - 08:13 WIB

Patroli Presisi Polsek Lirung di Wilayah Hukumnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:37 WIB

Dukung Program Nasional, Polres Kepulauan Talaud bersama Bhayangkari Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di Sekolah.

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:55 WIB

Keluarga Besar Polsek Nanusa Gelar Ibadah Pra Natal 2024

Berita Terbaru