Kalau Bakri Siddiq Berlanjut Dikhawatirkan Pemko Banda Aceh Akan Bangkrut

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:37 WIB

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq pemerintahan kota Banda Aceh semakin suram. Pasalnya, jangankan untuk menyelesaikan masalah, berdasarkan hasil audit BPK RI pada tahun anggaran 2022, Bakri Siddiq justru terbukti telah telah membuat hutang Banda Aceh semakin membengkak menjadi Rp 109 M.

Hal itu disampaikan oleh koordinator Solidaritas Mahasiswa Kota (SMK) Banda Aceh, Heru Setiawan kepada media, Kamis 13 Juli 2023.

“Beberapa bulan saja menjabat saja dari juli-desember 2022 , Bakri Siddiq telah menumpuk hutang yang fantastis sampai Rp. 109 M. Kalau Bakri Siddiq berlanjut kita khawatir Pemko Banda Aceh justru akan bangkrut,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menilai rasionalisasi anggaran pada APBK-P 2022 yang katanya untuk pencermatan awal justru sebaliknya, hal itu merupakan pintu masuk awal bagi Bakri cs dalam memasukkan dan menambahkan proyek-proyek sesuai dwngan keinginannya. “Jadi, rasionalisasi anggaran pada APBK P 2022 hanyalah ruang dan dalih untuk mengakomodir proyek yang diinginkan dan pokir dewan. Dilemanya lagi, lemahnya upaya Bakri Siddiq untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga padahal kondisi sudah stabil, tidak lagi Covid-19, tapi capaian PADnya -hanya sekitar 72%, sehingga wajar saja hutang yang terjadi semakin memprihatinkan. Ini karena terlalu ambisi dengan proyek-proyek, terlalu banyak menebar janji tanpa memperhatikan kondisi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pak PJ Gubernur : Jangan Hilangkan Tradisi Takbir Keliling Di Aceh

Bahkan, kata Heru, berdasarkan temuan BPK RI pada tahun anggaran 2022, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq melakukan pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp38.837.462.404,85 (Rp46.541.379.600,48–Rp7.703.917.195,63) yang telah terpakai untuk belanja daerah atas kegiatan lain yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga kas tersebut tidak terdapat pada rekening Kas Daerah per 31 Desember 2022.

“Berdasarkan audit BPK juga ditemukan di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq telah defisit riil sebesar Rp148.701.383.166,88 terjadi dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Ini menunjukkan bahwa adanya pemaksaan terhadap pengeluaran daerah yang tidak diimbangi dengan optimalisasi pendapatan daerah, sehingga besar pasak dari pada tiang,” katanya.

Heru menyebutkan, tidak adanya itikad baik Bakri Siddiq dalam penuntasan hutang 2023 bisa dilihat dari sejumlah kebijakan keuangan, misalkan penggunaan dana konvensasi pemerintah provinsi Aceh dari anggaran transfer BMEC yang nilainya mencapai Rp. 78 M. “Sebesar RP. 20 M pada tahun anggaran 2022 seharusnya bisa melunasi sejumlah kegiatan, kemudian pada tahun anggaran 2023 juga dikirim oleh pemerintah provinsi Rp. 58 M lagi seharusnya bisa digunakan untuk penyelesaian hutan tahun anggaran 2022, namun hingga berakhir jabatannya pada 7 juli 2023 lalu, Bakri Siddiq justru tak mengeluarkan kebijakan menggunakan anggaran itu fokus untuk menyelesaikan hutang. Disitu saja dapat dilihat bahwa mantan Pj Walikota itu tak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan tapi malah terkesan ambisi untuk mengeksekusi proyek-proyek sesuai dengan keinginannya, padahal itu bahkan berpotensi semakin memperberat beban daerah, ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Caleg Baru dan Dua Pertahana Tertinggi dalam Polling DPR RI Dapil Aceh 1

Mahasiswa UIN Ar Raniry itu juga mengaku heran, di tengah dilemanya kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq, 2 anggota DPR RI asal Aceh yakni Nasir Jamil (PKS) dan mantan Walikota Illiza Saaduddin Jamal (PPP) malah justru terkesan ngotot agar kekuasaan Bakri Siddiq terus dilanjutkan. “Sebenarnya ada kepentingan apa dibalik semua ini, sebagai rakyat kita harus pertanyakan hal ini. Kenapa mereka tak melihat sama sekali kondisi rakyat Banda Aceh akhir-akhir ini,” sebutnya.

Dia menyinggung persoalan apakah kedua anggota DPR RI ini juga bersedia bertanggung jawab atas hutang Rp 109 M dan menyelesaikan sejumlah janji yang telah disampaikan Bakri Siddiq ke masyarakat namun tak kunjung diselesaikan itu. “Jangan sampai karena kepentingan pribadi dan kelompok agar kepemimpinan Bakri Siddiq berlanjut, pemerintahan kota Banda Aceh jadi bangkrut dan ujung-ujungnya rakyat dikorbankan. Saran kami anggota DPR RI tersebut lebih baik fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat, jangan malah sibuk bela-bela pejabat,” demikian kata Heru (HS)

Berita Terkait

Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.
Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satgas Preventif OPS Pekat Toba 2025, Antisipasi Gangguan 3C, Pemeliharaan Kamtibmas

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Ajak Warga Cek Lahan Ketapang di Tanami Jagung

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Patroli Malam Hari, Personil Polsek Indrapura sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:46 WIB

Polsek Lima Puluh, Menghimbau Kepada Anak Muda, Hindari Balapan Liar

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:27 WIB

Polsek Labuhan Ruku, Berikan Kenyamanan Kepada Umat Kristiani Sadang Beribadah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Bersama untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Produktif

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:03 WIB

Menjelang May Day, Polsek Indrapura Cooling system Sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Senin, 28 April 2025 - 18:53 WIB

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terbaru