DPRD Sumut Memanggil Bupati Karo terkait Dugaan penyerobotan Tanah Adat Desa Partibi Lama.

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:53 WIB

401,144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Tim Pengacara LBH Karo Berubah bersama dengan perwakilan masyarakat Desa Partibi Lama Kecamatan Merek Kabupaten Karo telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atas undangan Komisi A DPRD Provinsi Sumut bertempat di Kantor DPRD Sumut (12/07/2023).

Terkait lahan milik masyarakat Desa Partibi Lama yang diduga telah diserobot oleh Bupati Karo tanpa prosedur hukum yang jelas hanya berdasarkan suatu SK Menteri LHK RI yang terbit tahun 2017.

Timbulnya polemik dalam sengketa lahan tersebut berawal dari terbitnya SK. Menteri LHK Nomor : 547 Tahun 2017 secara tiba tiba dan pada Tahun 2020 Bupati Karo baru melakukan pemberitahuan (sosialisasi) kepada masyarakat Desa Partibi Lama. Akibatnya masyarakat tegas menolak terbitnya SK Menteri LHK RI tersebut karena telah merampas sebahagian lahan pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat dengar pendapat tersebut dihadiri jajaran Pemkab Kabupaten Karo, seperti : Asisten Bupati Karo, Kadis Bappeda Karo Nasip Sianturi, Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting, Kadis Lingkungan Hidup Karo Radius Tarigan, Kabag.Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba, dan Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak, Camat Merek Bertho Barus

Pelaksanaan rapat tersebut berlangsung alot dan tegang, karena diketahui ternyata selama ini Bupati Karo belum memiliki Title Hak dari Badan Pertanahan Nasional, terhadap lahan yang menjadi sengketa dengan masyarakat Desa Partibi Lama, tetapi Bupati Karo sudah membagi bagi lahan tersebut dan melakukan pengerusakan tanaman pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama.

Baca Juga :  Petugas Pengamanan Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil di Blok Wanita"

Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Kuasa Hukum masyarakat Desa Partibi Lama, mengatakan kalau dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut terlihat perwakilan Pemkab Karo gagap dan tidak mampu memberi penjelasan dengan baik terkait sengketa lahan antara Bupati Karo melawan Masyarakat Desa Partibi Lama dihadapan para anggota DPRD Provinsi Sumut.

Mewakili pihak Legislatif Kabupaten Karo tampak hadir Ketua DPRD Karo Ibu Iriani Br Tarigan bersama Wakil Ketua DPRD Karo David C. Sitepu sedang dari Instansi lain turut dihadiri perwakilan Kepala BPN Karo, perwakilan Kanwil BPN Sumut, kepala KPH VX Kabanjahe S. Lubis dan perwakilan Kadis Kehutanan Provinsi Sumut

Sementara itu, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo mengatakan juga dalam rapat RDP tersebut, kalau Bupati Karo belum ada mengantongi atau memiliki Title Hak sama sekali untuk lahan seluas 480 hektar yang terletak di Desa Partibi Lama tersebut.

Baca Juga :  Disantuni PAC IPK Payung..!!!Anak Yatim, Sholawat Doakan Paslon Nomor 03 Tino dan Onasis

Perwakilan masyarakat Partibi Lama juga Ketua Pattuhan Munthe, Kaberma Munthe yang didampingi Fransiska Br Munthe sebagai Kepala Desa Partibi Lama mengatakan kepada awak media sangat menyedihkan sikap Bupati Karo yang terkesan arogan, karena tanpa memiliki Hak Tanah tetapi sudah melakukan penyerobotan dan pengerusakan tanaman pertanian milik Masyarakat Desa Partibi Lama.

Ketua Komisi B DPRD Prov. Sumut Mangapul Purba, SE sempat membentak perwakilan Pemkab Karo karena terkesan berbelit belit dalam menyampaikan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, selain itu Mangapul Purba juga mengajak perwakilan Pemkab Karo dan perwakilan instansi pemerintah lain yang hadir dalam rapat tersebut untuk bersama sama merenungkan bagaimana menderitanya seorang petani jika lahan pertaniannya dirampas oleh pemerintah. Maka dari itu apa yang menjadi hak tanah masyarakat harus dikembalikan ujarnya.

Semoga permohonan rekomendasi yang diserahkan oleh pengacara kami kepada pimpinan sidang tersebut, dapat segera disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI agar SK. Nomor 547 Tahun 2017 tersebut dapat secepatnya dibatalkan oleh Ibu Menteri karena sudah menimbulkan polemik dan konflik di masyarakat, tutup Kaberma Munthe turut didampingi Lisinus Munthe dan Jasmin Girsang.

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Berastagi..!!! Bupati Karo Berpesan Agar Siswa Meningkatkan Kompetensi Dalam Mencapai Cita-Cita
HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah
Bijak Bersosial Media..!!! Bupati Karo Mengatakan Hanya Satu Akun Media Sosial Facebooknya
Erianto Perangin-Angin : Bila Ada Keluarga Penyalahguna Narkoba,Jangan Ragu Rehab
Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersilaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi
Selamat Bertugas Tempat Yang Baru Pak Chandra…!!!Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting
DPC (PWDPI) Kabupaten Karo Laporkan Berkas Kepengurusan Baru Ke Kesbang Pol Kabupaten Karo
Selamat…!!!Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:09 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Perdana Periode kedua 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 01:58 WIB

Pemkab Pakpak Bharat,TNI – Polri Menormalisasi Jalan Nasional Pakpak Bharat – NAD

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:14 WIB