Berantas Narkoba, “Pengedar Shabu-shabu Berhasil Ditangkap SAT RES Narkoba Polres Simalungun”

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 19:17 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkotika (SAT RES NARKOBA) Polres Simalungun meraih sukses dalam penangkapan seorang pria berusia 40 tahun, Syaiful Ramadhan alias Ipul, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023, pukul 19.00 WIB ini, dilakukan di Huta II, Nagori Perdagangan II, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalaui Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Tersangka kita kenakan dengan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “tegas AKP Adi. Sabtu(15/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari masyarakat, lokasi penangkapan tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono.

Baca Juga :  Cakra, Laporkan Oknum Ketua Ormas Di Bekasi, Atas Dugaan Tindak Pidana Di Polres Metro Bekasi

Tim berhasil menangkap tersangka inisial “SR(40)” yang gerak-geriknya mencurigakan dan mengakui diri sebagai Ipul. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam dompetnya, termasuk satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto sekitar 3,27 gram.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit timbangan digital, satu unit HP Android, satu bal plastik klip kosong, dua buah sendok shabu-shabu terbuat dari pipet, dan dompet milik tersangka.

Setelah interogasi awal, “SR(40)” alias Ipul mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia memperolehnya dari seorang pria di daerah Perdagangan.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Simalungun. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, “jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Diinfokan Sering Bertransaksi Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam

Sehubungan dengan penangkapan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya dugaan transaksi narkotika,” katanya.

“Sebagai warga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan yang berkualitas, mari kita sama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jangan biarkan narkoba menghancurkan generasi penerus bangsa kita. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada dugaan kegiatan penyalahgunaan narkoba di sekitar Anda,” imbau Kapolres Simalungun.

Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Jangan pernah mencoba untuk terlibat dalam bisnis haram ini, kami akan memastikan bahwa hukuman yang setimpal akan diberikan kepada para pelaku,” tegas Kapolres Simalungun.(joe)

Berita Terkait

Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu
Kodim 0205 Tanah Karo dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir
Polsek Medan Tuntungan Tembak Pelaku Curanmor..!!! Seorang Penadah Masuk Daftar DPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Razia Mendadak, Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:46 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tes Urine dan Razia, Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:23 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:55 WIB

Polsek Indrapura Laksanakan Kegiatan Cooling System di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung 

Senin, 19 Mei 2025 - 22:30 WIB

Polres Batu Bara Gelar Operasi Pekat Toba 2025, 26 Pelaku Diamankan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:12 WIB

Pengecekan Pengamanan Event Grasstrack dan Motorcross 2025 di Medang Deras 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:14 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tak Kenal Lengah, Razia Rutin Digelar Demi Bebas HALINAR

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Laksanakan Sambang dan Gotong Royong Jaga Kamtibmas di Tanah Lubuk Cuik

Berita Terbaru