Sepekan Terakhir, Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 06:23 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan terhitung sejak sejak 13 sampai 19 Juli 2023 telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 11.333 konten judi online.

“Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 Kementerian ‎Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga :  Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Budi menegaskan, Kominfo dapat melakukan pemutusan langsung jika ditemukan konten yang mengandung muatan perjudian. Sedangkan untuk konten yang terdapat dalam platfom media sosial, kementeriannya akan meminta pengelola platform untuk menghapusnya.

“Jika platform menolak melakukan penghapusan, maka akan dikenakan saksi sesuai Peraturan perrundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selain pemblokiran, lanjut Budi, Kominfo juga telah menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Penanganan konten ‎yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penanganan konten judi online diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.

Regulasi itu telah diubah melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE pasal 27 ayat 2. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding
Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
Kementerian PPA-PPO Gelar Diskusi Jelang Hari Ibu 
Pemerhati Kepolisian Puji Inisiatif Dittipid PPA-PPO Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 
Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS, Harap Perlindungan bagi Korban Tindak Kekerasan Seksual Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB