Viral Oknum Camat Diduga Selingkuh, Rumah PPAI Desak Pj Bupati Menonaktifkan Sementara

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 03:12 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATENG – Viralnya oknum camat selingkuh mendapat tanggapan dari Pj Bupati Pati Henggar saat dikonfirmasi awak media lewat whatsApp, ia menjawab bahwa dugaan selingkuh masih didalami.

Saat ditanya terkait sanksi dan langkah – langkah dugaan perselingkuhan itu, Pj Bupati Pati tetap bahasanya mendalami.” Apakah oknum camat sudah dipangil, Henggar berkata sudah pada hari kamis (20/7/23).

“Menurut Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, ia mendesak Pemkab Pati agar melakukan ketegasan, karena oknum camat tersebut sudah tidak patut lagi mendapat toleransi.

Baca Juga :  Tanpa Ada Paksaan, Kapolsek Kepenuhan Saksikan Seorang Tahanan Ikrarkan Masuk Islam

Karena sebagai camat yang berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan sudah mencederai nama baik istansi pemerintah.

Kelakuan oknum camat tersebut dikategorikan merusak rumah tangga seseorang adalah perbuatan tidak menyenangkan.

Kalau dia sebagai camat kan diberi tanggungjawab sebagai pemangku kebijakan ditingkat kecamatan malah disalah artikan.

“Disisi lain, Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia A.S Agus Samudra atau pangilan akrab Agus Kliwir menyayangkan perbuatan tersebut dan sudah tidak pantas lagi untuk dihormati oknum camat ini, Jumat (21/7/23).

Baca Juga :  Program Zahir - Aslam,  Perbaiki Layanan Publik dan Optimalkan Potensi Lokal 

Jika hanya didalami aja, terkait dugaan perselingkuhan itu dan tidak ada sanksi apakah dibenarkan ??? kajian ini sudah mencoreng Pemerintah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Haruse sesuai regulasi sebagai camat memang mempunyai peran yang penting terutama di wilayah kecamatan tetapi karena ulahnya itu, tidak ada kata toleransi lagi atau harus segera turun surat perintah dari Pj Bupati menonaktifkan sementara sebagai camat”, tegas Agus kliwir.(Ali)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo
Bupati Pakpak Bharat Ulang Tahun
Polres Bitung Cek Kesiapan Kendaraan Dinas Roda Dua untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU
Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
TNI-Polri Amankan Rapat Pleno KPU Kota Bitung
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bripka Agus Salim Bantu Petani di Lombok Timur
Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:13 WIB

Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:06 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:39 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Senin, 2 Desember 2024 - 12:32 WIB

Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri

Kamis, 14 November 2024 - 04:30 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

Kamis, 14 November 2024 - 04:19 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:50 WIB

Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB