Wakapolri Komjen Agus Andrianto Perbaharui Data LHKPN

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 03:55 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperbarui data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wakapolri Komjen Agus Andrianto untuk periodik 2022.

Adapun Komjen Agus Andrianto tercatat memiliki harta sebesar Rp 18.969.569.025 atau Rp 18,9 miliar. Jumlah kekayaan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2016 yakni senilai Rp 1.733.400.000 atau Rp 1,73 miliar.

Berdasarkan pengamatan di laman LHKPN yang diakses lewat laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (21/7). Agus melaporkan harta senilai Rp 18,9 miliar pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau ketika dia menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia turut melaporkan kepemilikan 19 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang. Total nilai aset tak bergerak tersebut mencapai Rp 16.479.134.446 atau Rp 16,4 miliar.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Aceh dan Anggota DPR RI TA Khalid Bertemu Menteri KKP

Selain itu, Agus juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil merek Toyota Alphard tahun 2019 dan Kijang Inova tahun 2016. Total aset bergerak tersebut senilai Rp 650 juta.

Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 685 juta, dia juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 255.434.579.

Jenderal bintang tiga ini tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 18.969.569.025.

Sekadar informasi, pada 2016 harta Agus baru sebesar Rp 1.733.400.000 atau Rp 1,7 miliar. Selain itu, dia baru memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin. Nilai aset tak bergerak tersebut sebesar Rp 864,4 juta.

Baca Juga :  Puluhan Pasien ODGJ Dikucilkan Dan Bahkan Ditelantarkan Oleh Satgantar Dinas Sosial Bandung.

Pada laporan periodik 2016, Agus tercatat memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011. Nilai seluruh aset kendaraan sebesar Rp 470 juta.

Agus juga melaporkan kepemilikan logam mulia senilai Rp 38 juta, giro dan setara kas lainnya Rp 361 juta. Dalam LHKPN 2016, dia juga tidak memiliki utang. Jika ditotal harta kekayaan Agus senilai Rp 1.733.400.000 (AB)

Berita Terkait

Menkop Budi Arie Dianugerahi ABPENAS Atas Percepatan Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Desa
Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Surat Terbuka untuk KPK RI: Menuntut Keadilan atas Kasus Suap 100 DPRD Sumut 2009-2014
Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso Dukung Penuh Menteri Imipas Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas
Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam
Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD
Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru