Warga Batumamak Datangi Kantor Kepala Desa…!!! Kecewa Dengan Pengadaan Proyek dan Meminta RAB

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 01:23 WIB

40742 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JUHAR,KARO|Merasa kecewa dengan pengerjaan proyek yang dianggap tidak masuk akal dan ingin meminta Rencana Anggar Biaya (RAB),Warga Desa Batumamak Kecamatan Juhar datangi Kantor Kepala Desa,Kamis (13/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib.

Tapi miris karena mereka tidak mendapati Kepala Desa bahkan Perangkat desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru hadir pada pukul 10.00 Wib.

Ini berawal dari pengerjaan proyek yang dikerjakan pada tahun sebelumnya diduga kondisinya sangat memprihatinkan,salah satu contoh Rabat Beton Jalan Usaha Tani “ROH-ROH” 2.5×100 Meter yang dibangun Tahun 2022 dengan nilai pagu Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah (Rp 96.000.000) diduga tidak sesuai dengan RAB dan diketahui lebar rabat beton tersebut diukur 1,9 meter.

Baca Juga :  Ngeri...!!! Diduga Kepala Desa Negeri Tongging Alergi Kepada Wartawan

Hal ini diungkapkan salah satu warga Desa Batumamak berinisial RG kepada Awak Media,Kamis (20/07/2023).

RG juga mejelaskan kalau proyek yang dikerjakan terkesan tidak masuk akal seperti pengerjaan “Pengadaan Batu Bronjong” Jalan Usaha Tani (JUT) Kendit Mbelang dengan ukuran Volume 6 M dengan nilai pagu Rp 119.304.228 yang diambil dari Sumber Dana yakni Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.

Saya menduga itu lahan korupsi,melihat anggarannya tapi bahannya hanya kawat dan batu,ini sangat perlu kita pertanyakan dan berharap Pemerintah Desa (Pemdes) transfaran.

Baca Juga :  Festival Bunga dan Buah di Berastagi dibuka Gubernur Sumatera Utara.

Sementara saat diminta tanggapannya salah satu pengurus DPC PWDPI Kabupaten Karo,Lia Hambali dalam hal mengawasi, masyarakat juga berhak mengawasi pelaksanaan pemerintah dan juga terkait pelaksanaan atau perjalanan anggara desa.

Juga siap menyampaikan fakta atau bukti penyimpanan pengelolaan anggaran desa kepada pihak pihak terkait serta bersedia menjadi saksi penyimpanan pengelolaan anggaran desa sesuai permendagri no 73 tahun 2022.

(ERI/RANIE.S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil
Bakal diresmikan Rehabilitasi Narkoba Qitaro dikunjungi Karutan dan Bupati Karo
Razia Narkoba di 2 Cafe Berbeda..!!! Polres Karo Pastikan di Amakot dan Cafe Milik Jaman Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Sering Macet Parah di Seputaran Laudah Kabanjahe, Suriyadi Purba Anggota DPRD Karo Datang Kelokasi
Hiburan di Berastagi..!!!Acara Music Season Menyambut Imlek 25 dan 26 Jan 2025 di Puncak Gundaling Berastagi
BPR NBP 15 Tanah Karo Resmikan Gedung Kantor Baru di Berastagi dan Syukuran BPR NBP 15 Raih Asset Rp 100 Milyar
Selamat..!!!BRI BO Kabanjahe Juara I Kompetisi Paduan Suara Perayaan Natal PKK BRI RO dan RAO se-Sumut
Dipimpin Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus,Amankan HG dan 15 Batang Ganja di Perladangan Kuta Mbaru Kecamatan Tiganderket

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:46 WIB

Seksi Humas Polres Talaud ikuti Pelatihan Kehumasan TA.2024 Bid Humas Polda Sulut

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:05 WIB

Polres Kepulauan Talaud Gelar Pemeriksaan Senpi Anggota

Senin, 9 Desember 2024 - 08:22 WIB

Minimalisir Pelanggaran, Seksi Propam Polres Kepulauan Talaud Gelar Gaktiplin 

Senin, 9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Karnaval Sambut Natal Dijaga Polsek Kabaruan

Senin, 9 Desember 2024 - 08:13 WIB

Patroli Presisi Polsek Lirung di Wilayah Hukumnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:37 WIB

Dukung Program Nasional, Polres Kepulauan Talaud bersama Bhayangkari Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di Sekolah.

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:55 WIB

Keluarga Besar Polsek Nanusa Gelar Ibadah Pra Natal 2024

Berita Terbaru