LSM PERKARA Laporkan Kades Kane Mende ke PJ Bupati Akibat Abaikan UU dan PP

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 21:23 WIB

40850 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Indonesia24.Co | Akibat perlakuan Kades Kane Mende Kecamatan Leuse Kabupaten Aceh Tenggara yang semena mena menggantikan Sekretari Desanya, tanpa proses dan berdasarkan Undang Undang serta Peraturan Pemerintah.

Izharuddin Ketua DPC Lsm PERKARA didampingi Darajat Wali, Sekretaris dan Anggotanya Sabtu(23/7-2023) di Kantor sekretariat lsm Perkara, Jl Jend Ahmad Yani Pajak Inpres No 7 Kutacane Aceh Tenggara mengatakan dengan media ini membenarkan Lsm Perkara telah menyampaikan laporan ke Pak Pj Bupati, Jum’at sore tgl 21 Juli 2023, atas perlakuan Joni T Kades Desa Kane Mende, yang semena mena terhadab Mitro Hasan, Sekretaris dan Gelora Ginting sebagai Kaur Pembangunan, tanpa proses apapun baik berbentuk teguran ( lisan ) atau secara tertulis ( Surat Peringatan ) dan tidak mengacu pada Undang Undang Nomor: 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor: 67 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang Berikan Bantuan 1 Unit Tracktor Di Desa Partibi Lama

Dengan Kejadian diatas kedua perangkat desa yang haknya direnggut tanpa melalui prosedur aturan yang berlaku, keduanya meminta Lsm PERKARA untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Drs, Syakir, Msi, Pj Bupati Aceh Tenggara, untuk mengklarifikasi dan menelaah ulang atas proses pemberhentian dan pengangkatan sekretaris dan kaur pembangunan kute kane mende, agar mereka mendapat keadilan dan nama baik mereka didesa dapat dipulihkan seperti semula, karena pemberhentian mereka oleh kepala desa anggapan masyarakat karena kesalahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi mereka berdua merupakan tim sukses pemenangan pilkades serta mencari suara sehingga timbul kemenangan dan akhirnya kepala desa beserta perangkatnya dapat menduduki jabatan.

Baca Juga :  DPMK Kabupaten Aceh Tenggara Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional & HUT PWI Ke-78

Ketua Lsm Perkara minta kepada Pj Bupati M.Syakir agar menanggapi secara serius laporan Lsm Perkara, dan menindaklanjuti laporan tersebut, apabila laporan ini tidak benar adanya itu udah resiko kedua perangkat desa yang di berhentikan dan apabila laporan ini benar adanya agar pak Pj Bupati Drs, Syakir, Msi, menambil tidakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan apabila nantinya pak Pj Bupati menyerahkan laporan ini baik ke Asisten I dan Kabak Tata pemerintahan agar berlaku adil jangan berat sebelah karena hal ini tetap kami kawal, tegas nya.( Jalaludin Barat/Red )

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Irmansyah: “Pemkab di Gayo Harus Manfaatkan Kegiatan World Gayonese Community, Biar Lebih Banyak yang Studi ke Luar Negeri”

Selasa, 3 September 2024 - 15:04 WIB

PT PEMA PROMOSI KIA LADONG DI WASHINGTON, D.C.

Senin, 27 Mei 2024 - 01:39 WIB

 Santri dan Mahasiswa Indonesia Ikuti Program Harmony in Action Di Thailand

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:41 WIB

2.5 Tahun Terbentuk, Komunitas One Week One Juz Indonesia Lakukan Penguatan Pengurus

Rabu, 8 Mei 2024 - 23:22 WIB

Diaspora Indonesia-Qatar Fitrawandi Daud Apresiasi WGC, di Qatar Ada 3-4 KK Orang Gayo

Senin, 26 Februari 2024 - 00:01 WIB

Maroko Tegaskan Komitmennya Mendukung Palestina di Mahkamah Internasional

Minggu, 29 Oktober 2023 - 23:14 WIB

Masyarakat Aceh Klang Malaysia Galang Dana Untuk Palestina

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:35 WIB

PTPN IV dan reNIKOLA Jalin Kemitraan Guna Kembangkan 4 Unit Pabrik CBG Plant di Sumatera Utara

Berita Terbaru