Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 21:00 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Solichin, A.Ptnh, MM bersama jajaran foto bersama masyarakat penerima Sertifikat usai acara. (Foto Ist).

 

Karawang – Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana membagikan sertipikat tanah di Kecamatan Pangkalan pada saat acara ‘Gebyar Paten’ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, Jum’at (21/07/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurus Sholichin menjelaskan, Pemberian kepastian hukum hak atas tanah diwujudkan melalui pendaftaran yang merata terhadap seluruh bidang tanah di Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui program strategisnya mencetuskan PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Baca Juga :  Dirlantas Polda NTB Hadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat NTB
BAGIKAN SERTIFIKAT-Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Solichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati dr. Cellica Nurrachadiana saat membagikan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan pada acara ‘Gebyar Paten’. (Foto Ist).

“Program PTSL itu sendiri dimaksudkan untuk menyertipikasi bukan hanya aset pemerintah, namun seluruh bidang tanah di Indonesia. Hal ini sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan rasa aman karena tanah sudah tersertipikat,” ujarnya melalui keterangannya, Selasa (25/7).

Baca Juga :  PJs Bupati Pakpak Bharat Teken Pengesahan Perda APBD T.A 2025

Selain saat acara Gebyar Paten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga menyerahkan 120 buah sertipikat tanah di Desa Jatilaksana kepada pemilik tanah disana beberapa waktu lalu.

Warga Desa Jatilaksana sangat antusias dalam penyerahan sertipikat ini, karena tanah mereka kini terjamin kepastian hukumnya. “Selain terjamin kepastian hukumnya, dengan adanya sertipikat ini juga meningkatkan kesejahteraan rakyat karena sertipikat tanah memiliki nilai ekonomi,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Afriadi Andika, SH.,MH Tuding, LP Korban di Polsek Lembang Jaya Diduga Tidak sesuai dengan Peristiwa
Kajati Jabar Berbagi Kasih di SLB Negeri Purwakarta dan RSUD Bayu Asih
Di Bulan Suci Ramadhan DPD IPK Kabupaten Karo Santuni Anak Yatim – Piatu
HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah
Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030
DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030
Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersilaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah Fidyah Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:09 WIB

Orang Orangan Dibuat Menjadi Peringatan Agar Pengguna Jalan Tidak Celaka Di Sitinjo

Senin, 14 April 2025 - 17:23 WIB

25 Siswa/i SMA I Parbuluan Dairi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:25 WIB

Gedung Pemuda Dairi Dibiarkan Menyemak Dan Dibiarkan Tak Terawat

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:22 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Media Berlanjut 4 Saksi Pelapor Telah Diambil Keterangan Di Polres Dairi

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:53 WIB

Demi Mencerdaskan Anak Sekolah, Kepala Desa Bangun Buat Kegiatan Pendidikan Tambahan Di Desanya

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:59 WIB

Akibat Truk Terbalik Terjadi Antrian Panjang DI jalan Seputaran Letter S Sitinjo, Kabupaten Dairi

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:15 WIB

Buntut Dugaan Penghinaan Pada Media, Akun Nay_@nti di Laporkan Ke Polres Dairi

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Akun WA Nay_@nti Menghina Sebut Media Abal Abal Disesalkan Oleh Sejumlah Wartawan Di Kabupaten Dairi

Berita Terbaru