Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 21:00 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Solichin, A.Ptnh, MM bersama jajaran foto bersama masyarakat penerima Sertifikat usai acara. (Foto Ist).

 

Karawang – Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana membagikan sertipikat tanah di Kecamatan Pangkalan pada saat acara ‘Gebyar Paten’ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, Jum’at (21/07/2023) lalu.

Nurus Sholichin menjelaskan, Pemberian kepastian hukum hak atas tanah diwujudkan melalui pendaftaran yang merata terhadap seluruh bidang tanah di Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui program strategisnya mencetuskan PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Baca Juga :  Patroli Mobile Polsek Lima Puluh, Himbau Anak anak Remaja Untuk Tidak Terlibat Tawuran
BAGIKAN SERTIFIKAT-Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Solichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati dr. Cellica Nurrachadiana saat membagikan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan pada acara ‘Gebyar Paten’. (Foto Ist).

“Program PTSL itu sendiri dimaksudkan untuk menyertipikasi bukan hanya aset pemerintah, namun seluruh bidang tanah di Indonesia. Hal ini sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan rasa aman karena tanah sudah tersertipikat,” ujarnya melalui keterangannya, Selasa (25/7).

Baca Juga :  Jelang Puncak Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Rohul Salurkan 50 Paket Sembako Pada Sejumlah Insan Pers Dan Masyarakat

Selain saat acara Gebyar Paten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga menyerahkan 120 buah sertipikat tanah di Desa Jatilaksana kepada pemilik tanah disana beberapa waktu lalu.

Warga Desa Jatilaksana sangat antusias dalam penyerahan sertipikat ini, karena tanah mereka kini terjamin kepastian hukumnya. “Selain terjamin kepastian hukumnya, dengan adanya sertipikat ini juga meningkatkan kesejahteraan rakyat karena sertipikat tanah memiliki nilai ekonomi,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Ulang Tahun
Polres Bitung Cek Kesiapan Kendaraan Dinas Roda Dua untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU
Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
TNI-Polri Amankan Rapat Pleno KPU Kota Bitung
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bripka Agus Salim Bantu Petani di Lombok Timur
Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar
KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:46 WIB

Seksi Humas Polres Talaud ikuti Pelatihan Kehumasan TA.2024 Bid Humas Polda Sulut

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:05 WIB

Polres Kepulauan Talaud Gelar Pemeriksaan Senpi Anggota

Senin, 9 Desember 2024 - 08:22 WIB

Minimalisir Pelanggaran, Seksi Propam Polres Kepulauan Talaud Gelar Gaktiplin 

Senin, 9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Karnaval Sambut Natal Dijaga Polsek Kabaruan

Senin, 9 Desember 2024 - 08:13 WIB

Patroli Presisi Polsek Lirung di Wilayah Hukumnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:37 WIB

Dukung Program Nasional, Polres Kepulauan Talaud bersama Bhayangkari Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di Sekolah.

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:55 WIB

Keluarga Besar Polsek Nanusa Gelar Ibadah Pra Natal 2024

Berita Terbaru