Kebakaran Lahan di Perbukitan Dolok Panggulangan Tongging..!!! Polres Karo Ke TKP Melakukan Pemadaman
KARO,Indonesia24.co|Telah terjadi kebakaran lahan di daerah perbukitan,Sabtu(29/07/2023) sore hari sekira pukul 17.30 Wib tepatnya di Perbukitan Dolok Panggulangan Desa Tongging Kecamatan Merek Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Kejadian kebakaran ini berawal dari adanya informasi/laporan dari masyarakat Desa Tongging,tidak ada korban jiwa karena lahan ini adalah lahan kosong yang ditumbuhi semak dan kayu,kerugian juga belum diketahui.
Mengetahui informasi dan laporan ini,pihak dari Polres Karo langsung gerak cepat menuju Tempat Kejadi Perkara (TKP) guna melakukan pemadaman.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman,S.H,S.I.K,M.M didampingi Kapolsek Tigapanah AKP H.Sihotang S.H saat dikonfirmasi,Minggu (30/07/2023) membenarkan adanya lahan terbakar di Desa Tongging tepatnya di Perbukitan Dolok Panggulangan.
Api yang membesar membakar lahan kosong tersebut ada sekira ± 20 Hektar yang ditumbuhi semak dan kayu putih hingga mendekati kafe Sapo Juma, kita berupaya memadamkan api hingga pukul 22.00 Wib dan terus diupayakan dengan bantuan Mobil Damkar Pemkab Karo dan Personel Gabungan Piket Fungsi Satreskim Tanah Karo,Polsek Tigapanah,Koramil Tigapanah,Api baru bisa padam,Minggu (30/07/2023) sekira pukul 06.00 Wib karena sulitnya medan yang bertebing curam dan situasi angin kencang.”Ujarnya.
Kita belum mengetahui penyebab kebakaran karena TKP masih minim penerangan dan kita akan terus melakukan penyelidikan,Tafsiran kerugian juga belum dapat diperinci karena kita juga harus kordinasi dengan KPH XV Kabanjahe untuk mengambil titik kordinat guna mengetahui apakah lahan terbakar masuk kedalam kawasan hutan atau tidak.”pungkasa AKBP Wahyudi.
Sampai saat ini dua unit Damkar masih standby di Kafe Sapo Juma untuk mengantisipasi hala hal yang bisa terjadi terkait adanya titik api yang dapat merambat luas ke pemukiman warga.
Kita menghimbau masyarakat agar lebih peduli terkait lingkungan untuk tidak sembarangan membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan.
Kita juga akan tindak tegas bila ada unsur kesengajaan dalam terjadinya kebakaran ini,ada sanksi pidananya.”Tutupnya.
(ERI/RANIE.S)