Ketua Umum PWDPI Nuruloh RS : Segera Tangkap Dan Proses Pelaku Yang Ancam Wartawan

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 01:23 WIB

40483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Indonesia24.co|Ketua Umum PWDPI Nuruloh RS.Kecam Keras Setiap Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan dan Pewarta Warga negara republik Indonesia, Aparat Diharapkan Segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku
Penulis Redaksi -Juli 29/07/2023

Terkait adanya peristiwa yang dialami Diyon Saputra sebagai Wartawan Lampung TV terjadi dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pers UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 yang terjadi di Pengadilan Negeri Kelas l A Tanjungkarang Kota Bandar Lampung pada hari Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Didalam sidang tersebut menghadirkan saksi-saksi yaitu Bupati Lampung Selatan atas nama Nanang Ermanto dan Istrinya bernama Winarni, Diyon Saputra saat melakukan Syuting Video tiba-tiba datang 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal langsung menghampiri dan mencoba menghalanginya untuk melakukan peliputan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” lalu salah satu dari laki-laki tersebut langsung membekap leher korban dengan cara memiting leher korban dengan menggunakan tangannya dan mengajak pelapor untuk keluar.

Baca Juga :  Pria Yang Melakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa UINSU Berhasil di Tangkap Polisi

“Namun karena pelapor menolak dan laki-laki tersebut mengatakan “kalo laki kita ayo keluar,” kemudian pada saat terjadi gaduh dan dilihat oleh Hakim Ketua, kemudian pelapor masih lanjut meliput dan laki-laki yang membekap tadi keluar dari ruang sidang.

“Karena pelapor merasa tidak nyaman, korban keluar dari ruang sidang, kemudian pada saat diluar korban dihampiri kembali oleh laki-laki tersebut mengatakan untuk menghapus video yang telah pelapor ambil.

Atas kejadian tersebut Diyon Saputra selaku korban, secara resmi telah menyampaikan laporan atas adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Nata selaku terlapor di Polresta Bandar Lampung dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1108/VII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 27 Juli 2023 pukul 19.37 WIB.

Baca Juga :  Pilgub Sumut, Edy, Bobby dan Musa Siap Maju, Akankah Sumut Mendapat Pemimpin Terbaik

Berdasarkan kejadian tersebut diatas, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta duta pena Indonesia (PWDPI) Nuruloh RS. dalam konfirmasinya kepada media ini melalui telepon WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian tersebut.

Saya menyesalkan dan mengecam keras setiap tindakan intimidasi, pengancaman, dan tindakan anarkis terhadap wartawan dan pewarta warga negara Indonesia,” ucap Wilson, Sabtu (29/07/2023).

Nurul.menambahkan bahwa berhubung permasalahan ini telah masuk pengaduan ke pihak APH maka kita berharap Aparat Penegak Hukum dapat menindak-lanjuti laporan yang disampaikan oleh korban yang telah mengalami pengancaman dan intimidasi ini.

“Mudah-mudahan para pelaku segera tertangkap untuk menjalani proses hukum. Jangan berikan peluang dan kesempatan kepada oknum yang mencoba untuk menghambat pelaksanaan tugas rekan-rekan wartawan dan pewarta warga negara Indonesia,” tutup Nuruloh RS.

(Eri Nangin)

Berita Terkait

Keren…!!!Dua Putra Karo Memperkuat Sumut United FC di Liga Nusantara 2024-2025
Harapan Besar Presiden Prabowo Subianto kepada Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting Untuk Bangun Taneh Karo Simalem
 Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Universitas Deztron Indonesia dengan Apresiasi dan Solusi Inovatif
SD Laudato Si School Pancur Batu Raih Mendali Emas Di Kompetisi Di Perguruan Tinggi EKA
Kejayaan Kerajaan Aru atau Haru dan Lahirnya 5 Kerajaan Suku Karo di Sekitar Medan Pasca Runtuhnya Kerajaan Aru atau Haru
Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Lahirnya Sibayak dan Raja Urung Karo Pasca Runtuhnya Kerajaan Aru atau Haru di Sumatera Timur

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:09 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Perdana Periode kedua 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 01:58 WIB

Pemkab Pakpak Bharat,TNI – Polri Menormalisasi Jalan Nasional Pakpak Bharat – NAD

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:14 WIB