SUBULUSSALAM | INDONESIA24.CO | Ketua DPD lptipikor Nusantara, mengutuk Keras Pemerintah kota Subulussalam yang ikut serta membodohi masyarakat, dan
Menurut salah satu oknum BRIMOB terdengar di rekaman Video yang beredar dikalangan Maysarakat termasuk pemanenan sawit yg diluar HGU PT Laut Bangko tersebut dan BRIMOB berkerja sama dengan pemerintah PEMKO/sudah kordinasi, 30/07/2023.
Pembina LP Tipikor Nusantara, Zainal Abidin, S.E.,Ak., menduga PT Laut Bangko tesebut telah melakukan pencurian buah TBS sawit selama, 2019 /2023, dan adapun buah yang dipanen diduga di jual memakai SP yang tidak asing lagi bagi kami untuk kepentingan peribadi serta menurut salah satu oknum berimob mereka di tekan pemerintah PEMKO harus di jalan kan, dan ada apa dengan oknum berimob tersebut ini perintah atasan atau pemerintah daerah atau perintah perusahaan.
Apakah seorang aparat negara Republik Indonesia tersebut menjadi deking atau sebagai pengamanan atau sebagai pereman di PT laut Bangko, sembut Ketua Lp Tipikor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zainal Abidin, S.E.,Ak., minta kepada Penegak hukum dengan segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Laut Bangko dan tidak lah dibenarkan memanen buah TBS sawit diluar HGU PT Laut Bangko” Hasan, kuwatir
sebelum menimbulkan masalah dengan masyarakat .hal ini untuk menjaga kebenaran pakta di lapangan jangan sempat terjadi yang tidak di inginkan.
“Harapan kami dari lembaga LP Tipikor Nusantara dikota Subulussalam, Hasan, menyampaikan kepada bapak DPR K kota Subulussalam jangan hanya duduk manis di KURSI EMPUK dan tutub mata sementara maysarakat kota Subulussalam sudah di jolimmi oleh perusahaan PT Laut Bangko tersebut yang ber’kedudukan diwilayah pemko Subulussalam,
kami sebagai lembaga pemantau tindak pidana korupsi, melihat adanya tindak pidana korupsi yg sangat besar di kota Subulussalam ini, kami dari pihak lembaga meminta kepada penegak hukum yang ada di kota Subulussalam Aceh agar segera mempertanyakan legelitah perkebunan PT laut Bangko/pajak perkebunan.
Sampai tuntas jangan hanya diam atau tutub mata .ada apa penegak hukum di balik PT laut Bangko aceh tersebut.
“Pembina LP Tipikor, Zainal Abidin, S.E.,Ak.,, Sesalkan: DPRK Tidak Berpungsi, Membiyarkan PT Polo Bangko Membunuh Ekonomi Maysarakat.
Baru sebulan yang lalu Rdp di kantor DPRK kota Subulussalam menyepakati tidak ada kegiatan/panen di areal luar HGU, tunggu dulu pansus di bentuk. Tapi pihak PT. Laot Bangko sudah melanggar nya, dangan panen di Areal luar HGU tersebut, Ini ada apa… ketika di tanya kenapa di panen, kata salah seorang Pam Brimob yang bernama Rudi, dan security nya yang bernama Olan Munthe, ini di suruh pemko, kalau mau tanya, tanya saja ke Pemerintah pemko kota Sebulussalam, Kata mereka, ini patut di Curigai ada apa pemko dangan PT. Laot Bangko, Jangan-jangan ada kong kali kong, Pemerintah PEMKO Subulussalam dengan PT Laot Bangko tersebut.
Mohon kepada penegak hukum dengan segera mengambil tindakan tegas terhadap PT laut Bangko tidak lah dibenarkan memanen buah TBS sawit diluar HGU PT laut Bangko.sebelum menimbulkan masalah dengan masyarakat .hal ini untuk menjaga kebenaran pakta di lapangan janga sempat terjadi yg tidak di inginkan.
“Ketua LP Tipikor Nusantara, Hasan Gurinci, menghimbau kepada seluruh kalanggan maysarakat Sekota Subulussalam,
Jangan mau dijajah orang Luar Daerah karena ini daerah kita, dan wajib kita pertahankan untuk negeri Sada kata, siapapun dia termasuk pemerintah daerah yang PRO ke orang Luar dan harus kita lawan.sekarang kita sudah MERDEKA, Bagaimana pun ini tidak bisa dibiarkan, harus kita lihat kembali legalisasi HGU demi masyarakat Subulussalam yang tercinta. Jalaludin Barat/Red