Diduga Salinan Putusan Ditandatangani Orang yang Tidak Berkompeten, FJPK Menjelaskan

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 19:30 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta–Jalaluddin sebagai ketua Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK) prihatin dengan banyaknya kejanggalan dalam penanganan perkara terkait dr. Tumggul P. Sihombing, MHA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal Dokter Tunggul, diduga salinan putusan ditandatangani orang yang tidak berkompeten. Maka dari itu ini mennjadi bukti nyata bahwa beliau sangat diduga kuat dikriminalisasikan. ” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/8/2023)

Berikut penjelasan yang dikutip dari korban:

Rujukun Hukum

1. Amanat Pasal 56 Ayat (2) KUHP, Menyatakan: mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau ke- terangan untuk

2. Amanat Pasal 242 KUHP

(1), Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya Memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di tas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh Kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara Paling lama tujuh tahun.

Baca Juga :  Saatnya Hukum Jadi Panglima, Berkaca dari 2 Kasus (Jessica dan dr Tunggul P Sihombing, MHA)

(2), Jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (3) Disamakan dengan sumpah adalah janji atau penguatan diharuskan menurut

Aturan-aturan umum atau yang menjadi pengganti sumpah.

3. Amanat Pasal 263 KUHP

(1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

(2), Dancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Temuan Fakta I, Kesalahan Nyata Yang Ada

Salinan Putusan Kasasi Perkara Tipikor No 53 K/Pid.Sus/2016 Dasar Untuk Melaksanakan Eksekusi Yang Tidak Ditanda Tangani Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti, Namun: 1. Ditanda Tangani Roki Panjaitan Panitera Muda Pidana Khusus

2. Tanda Tangan Roki Panjaitan Patut Diduga Tidak Identik (Palsu

3. Selanjutnya Salinan Putusan Dikirim Untuk Dasar Eksekusi Berdasarkan Tanda Tangan Roma Siallagan Staf Panitera TPKOR Jakarta Pusat

Hal Ini, Melanggar UU Sebagaimana Rujukan Yang Disebutkan Diatas.

Lipsus: TJ

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:37 WIB

Piala Bergilir Ketua DPP Gema Sicike-cike Cup Secara Resmi Dibuka Wakil Bupati Dairi.

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:43 WIB

Kemarau Melanda Warga Parbuluan 2 Dairi Mengambil Air Sejauh 8 Kilometer. Warga Memandikan Kucing

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:05 WIB

Proyek Perkerasan Jalan Usaha Tani Desa Maholida Pakpak Bharat Amburadul Diduga Berbau Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:31 WIB

Musim Kemarau Melanda Dairi Pelanggan Perumda Air Minum Lae Nciho Dilakukan Secara Bergilir

Senin, 30 Juni 2025 - 21:05 WIB

Musim Kemarau Melanda Dairi, Begini Kondisi Keuangan Masyarakat Desa Lau Lebah Sekarang

Senin, 30 Juni 2025 - 14:02 WIB

Musim Kemarau 2 Bulan Masyarakat Petani Desa Gunung Meriah Dairi Gagal Panen Tanaman Muda

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:20 WIB

Puluhan Karyawan Pengelola Pantai Parbaba Samosir Akan Kehilangan Mata Pencaharian Dan Pekerjaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Laporr Pak Gubernur Sumut !! Di Dairi Ada Sekolah SMA Membebankan Orangtua Murid Untuk Bangun Aula

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati : Polri Mitra Strategis Bagi Pemkab Pakpak Bharat

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:05 WIB