Ditreskrimum Poldasu Periksa Pejabat Pemkab Batubara Dugaan KUD Panca Karsa Jadi Kantor Disdukcapil

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 21:43 WIB

40653 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 21-09-2023 | Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum ) Polda Sumut telah memulai pemeriksaan terhadap mantan pejabat dan pejabat Pemkab Batu Bara atas dugaan pengalihan hak atas surat tanah milik KUD Panca Karsa menjadi milik Pemkab Batu Bara dan telah dibangun gedung Dinas Kependuduksn dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Batu Bara di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih.

Proses pemeriksaan dimulai dari  Mantan  Pejabat Kabupaten Batu Bara berinisial SAS yang telah  purnabakti dan mantan Kabid Ased Daerah yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah berinisial RS , telah diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangan tentang dugaan pengalihan surat tanah Koperasi Unid Desa ( KUD ) Pancakarsa menjadi milik pemda di Desa Tanah Merah, KecamatanAir Putih Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemeriksaan mantan pejabat Batu Bara berinisial SAS di Ditreskrimum Poldasu  melalui surat panggilan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023 dan surat panggilan berinisial RS dengan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023, berkaitan dengan Perubahan Status Surat Kepemilikan KUD Panca Karsa  sehingga telah dibangun dan ditempati menjadi Kantor Disdukcapil Batu Bara, kata Helmy Syam Damanik SH, MH ketika ditanya awak media Kamis malam 21/09 di Medan.

Baca Juga :  Jaga Lingkungan dan Satwa, Polda Sumut Terima Penghargaan dari Kedubes Amerika

Menurut Helmy Syam bahwa kasus dugaan penyerobotan dan pengalihan status lahan yang diatasnya berdiri gedung KUD Panca Karsa oleh pihak Bupati Batu Bara  ini, telah dilaporkannya ke Bareskrim Polri dan Kementrian ATR BPN pada Juni 2022 sejak ia menerima kuasa hukum dibawah naungan DPC Federasi Advovat RI Batu Bara  pada tahun 2021 dari pengurus KUD  Panca Karsa  yang

Diketuai Baharuddin Tanjung.

Sebelumnya pihak kami selaku kuasa hukum telah membangun komunikasi dengan pihak pemda Batu Bara dan aparat penegak hukum, sejak tahun 2021, bahkan telah kami pasang plang yang menjelaskan status tanah masih sengketa, namun pihak Pemda tidak mengindahkannya, bahkan memberi penjelasan bahwa lahan yang dibangun gedung Disdukcapil Batu Bara merupakan milik Pemda  bekas gedung perpustakaan.

Dimulainya proses pemeriksaan Kasus Lahan KUD Panca Karsa  oleh Ditreskrimum Polda Sumut, kita harapkan pihak yang diperiksa  menjelaskan secara benar siapa yang beri perintah kalau bukan Bupati atas perubahan kepemilikan lahan KUD Panca Karsa menjadi milik Pemda yang telah dikelola KUD sejak tahun 1983.

Baca Juga :  Gawat Laee... ! Judi Tembak Ikan Milik Cici Menggurita di Medan Utara

Kepala Desa Tanah Merah dan Camat Air Putih yang juga memberikan rekomendasi bahwa lahan KUD Pancakarsa yang telah di kelola sejak 1983  tersebut dinyatakan bekas kantor Petpustakaan, juga perlu di periksa dan  diminta keterangannya oleh Ditreskrimum, agar jelas yang memberi perintah itu siaps, tegas Helmy.

Helmy Syam Damanik SH, MH selaku kuasa hukum KUD Panca Karsa memberi apresiasi kepada  Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, yang menaruh perhatian dan atensi khusus terhadap kasus kasus yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Helmi juga berharaf Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dapat membuka tabir dalang kasus ini, terkhusus Perubahan Status Lahan KUD Pancakarsa, termasuk kasus dugaan raibnya seorang pejabat Ka BPBD yang melarikan Uang Kas 7, 6 Milyar sejak september 2022 dan juga kasus yang sedang marak tentang Dinas Perikanan dan Peternakan yang menguntungkan seseorang. (RH)

Berita Terkait

Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar
Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:19 WIB

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:59 WIB

Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI

Jumat, 31 Mei 2024 - 04:07 WIB

Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:59 WIB

Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:14 WIB

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK

Kamis, 25 April 2024 - 02:37 WIB

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 20 April 2024 - 02:54 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 20 April 2024 - 00:40 WIB

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 18 Jun 2025 - 00:09 WIB