Roy Fachraby Ginting :Media Sosial Jangan Sampai Matikan Pedagang Tradisional

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 12:57 WIB

402,070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Indonesia24.co|Keberadaan perdagangan digital (e-commerce) seharusnya menambah sarana pemasaran (marketing) dan bukan malah mematikan perdagangan di pasar tradisional. Pelaku usaha juga harus beradaptasi secepat mungkin terhadap hadirnya platform perdagangan digital yang tidak mungkin di bendung kehadirannya. Hal tersebut di katakan Roy Fachraby Ginting SH M.Kn selaku akademisi Universitas Sumatera Utara.

Roy Fachraby menyambut gembira dan mendukung upaya pemerintah dengan adanya kebijakan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara dengan membahas yang terkait revisi Permendag 50 Tahun 2020 tentang tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang tentunya pemerintah harus arif dan bijaksana dalam tata kelola pengaturan media sosial sebagai media sosial dalam transaksi perdagangan dan sarana promosi. Kata Roy Fachraby.

Menurut Roy, Kebijakan pemerintah ini tentu erat kaitannya dengan kehebohan soal TikTok Shop yang disebut ‘membunuh’ UMKM lokal karena banyak menjajakan barang impor dengan harga murah dan hal ini tentu harus di kendalikan pemerintah agar ekonomi rakyat tidak padam akibat maraknya perdagangan elektronik dengan memanfaatkan media sosial kata Roy Fachraby Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Pemerintah hendaknya membuat kebijakan yang mengatur media sosial (Medsos) untuk dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan Roy, Peraturan dan ketentuan tata kelola dan regulasi yang mengatur transformasi digital harus dibuat holistik. Dengan begitu, perkembangan teknologi akan menciptakan ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada. Kata Roy Fachraby

Baca Juga :  Ny.Herlita Banurea Kader PKK Pakpak Bharat terima Penghargaan

Dikatakannya, perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut harus betul-betul di arahkan serta di manfaatkan ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita. Untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan,” kata Roy Fachraby Ginting.

Dengan hadirnya platform perdagangan digital, menurutnya, tidak bisa sepenuhnya pindah dari transaksi fisik seperti di pasar tradisional. Perdagangan melalui media sosial (medsos) seharusnya tidak dan bukan menghabiskan serta mematikan pasar tradisional, tapi jadi penambah sarana marketing, kata Roy Fachraby Ginting yang merupakan Dosen dan Staff Pengajar Mata Kuliah Hukum Bisnis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU itu.

Roy juga mengharapkan agar pemerintah bisa menampung dan membuat kebijakan dalam mengatasi keluhan para pelaku jual beli online yang telah memprotes pembatasan media sosial yang dilakukan pemerintah. Mereka menganggap pembatasan media sosial dan layanan perpesanan instan ini mengganggu kelancaran kegiatan e-commerce.

Karena itu, Roy juga sangat mendukung pelaku usaha lapisan bawah harus juga mengenal teknologi, sehingga bisa menjaga iklim perdagangan agar tetap berjalan dengan baik.

“Kita harus memberi support sebisa mungkin dan menjaga supaya perdagangan ini tetap meriah di semua tempat, baik online maupun di pasar,” kata Roy Fachraby Ginting.

Baca Juga :  Akademisi USU Roy Fachraby Ginting Harapkan Presiden Jokowi Tunjuk Prof Muryanto Amin Sebagai Pejabat Gubsu

Roy juga mengingatkan bahwa, teknologi informasi di media sosial banyak juga memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat. iklim bisnis harus juga diatur agar adil dan fair, bukan lagi free trade tapi fair trade. perdagangan yang adil, Negara harus hadir melindungi pelaku UMKM negeri kita yang fair. Jangan sampai barang di sana banting harga murah pedagang kita yang padam dan ekonomi kita yang hancur.

“Seperti yang kita lihat, akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan dan penipuan dalam perdagangan serta transaksi keuangan online yang dalam hal ini pemerintah harus mengatur dengan penegakan hukum yang tegas dan keras untuk menindak berita dan informasi bohong tanpa sumber yang jelas yang mengandung fitnah dan penipuan yang meresahkan masyarakat”, katanya.

Roy meminta pemerintah agar dapat menata media sosial sebagai gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban kita dalam bermedia sosial dan tentunya gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut berkampanye bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” kata Roy Fachraby Ginting SH M.Kn yang juga dosen Filsafat dan etika di lingkungan Universitas Sumatera Utara ini.(ERI)

Berita Terkait

Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar
Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:19 WIB

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:59 WIB

Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI

Jumat, 31 Mei 2024 - 04:07 WIB

Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:59 WIB

Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:14 WIB

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK

Kamis, 25 April 2024 - 02:37 WIB

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 20 April 2024 - 02:54 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 20 April 2024 - 00:40 WIB

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 18 Jun 2025 - 00:09 WIB