Awas…!!!Pelaku Judi Tolam Ditangkap Polsekta Berastagi

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:28 WIB

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co| Polres Tanah Karo melalui Polsekta Berastagi, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Tolam (Togel Malam), di sebuah kedai kopi di Korpri Desa Guru Singa Kec. Berastagi Kab. Karo, Selasa(17/10/2023), sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak, menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fernandos Manik, telah mengamankan seorang laki laki inisial RI(33), warga JL. Putri Hijau Lingkungan II Pulo Brayan Kota Medan/ Korpri Desa Guru Singa Kec. Berastagi.

“Saat diamankan RI kedapatan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis tolam (Togel Malam)”, kata Kapolsekta Kompol Viktor, Rabu(18/10/2023) di Mapolsekta Berastagi.

Dilanjutkan Kapolsek, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima, Selasa(17/10) kemarin, bahwa di salah satu warung kopi di Korpri Ds. Gurusinga, ada seseorang yang mengadakan permainan judi Togel Malam.

“Atas informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan RI, yang saat itu tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis tolam dengan menulis angka angka pada rekapan tolam”, kata Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersebut berupa, uang tunai sebesar Rp. 67.000,- (enam puluh tujuh ribu rupiah), 1 lembar kertas rekap nomor angka tebakan togel, 1 blok kupon yg berisi nomor angka tebakan, 4 blok kupon kosong, 1 buah pulpen merek JOYOO dan 1 Lembar kertas Joker sebagai alas tulis kupon togel.

Baca Juga :  Pedagang Pusat Pasar Kabanjahe Antusias Sambut Kedatangan TOSS!! Tino Mimana dan Onasis Sitepu

Kapolsek menyampaikan, saat diinterogasi, RI mengaku, dirinya telah melakukan perjudian jenis tolam dan selanjutnya Unit Reskrim langsung membawa RI beserta seluruh barang bukti ke Mapolsekta Berastagi guna proses lidik sidik lebih lanjut.

“Saat ini RI sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam perkara perjudian sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, tutup Kapolsek.

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Tidak Ada Agenda Peresmian Monumen Juma Jokowi..!!! Kehadiran Presiden ke 7 ini ke LMD Temu Ramah dan Sosialisasi Bersama Petani Jeruk
Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Kasat Binmas Polres Tanah Karo,Bahas Peningkatan Keamanan
Cegah Narkoba dan Munculkan Bibit Pecatur Dari Karo,Orang Tua Murid dan Guru Pendamping Berharap Turnamen Catur Hakim Torong Cup Dilanjutkan
Selamat…!!!Roy Fransius Saragih Juara II Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025
Ngeri…Di Wilayah Polsek Mardinding Di Temukan 382 Paket Sabu Siap Edar
Calon Pecatur Masa Depan Claresta Fredelina Br Brahmana,Cucu Pecatur Legenda Monang Sinulingga
Congrats…!!! Ivanovic Sembiring Juara 1 Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025
Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025 Di Ikuti 100 Peserta SD se Kabupaten Karo,Meriah dan Sukses

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:44 WIB

Tanoto Foundation Kunjungi Pakpak Bharat

Senin, 28 April 2025 - 15:35 WIB

Camat STU Jehe Pastikan Jenajah Mobil Masuk Jurang Lae Kombih

Sabtu, 26 April 2025 - 23:15 WIB

FBT Hibahkan 5 HA lahan Miliknya Pembangunan Sekolah Unggul Rakyat

Sabtu, 26 April 2025 - 22:59 WIB

Bupati Pakpak Bharat Apreasiasi Pelaksanaan MTQ ke XXlI di Kecamatan STU Jehe

Sabtu, 26 April 2025 - 22:42 WIB

POSI Selenggarakan Olimpiade Sains Bagi Pelajar Pakpak Bharat

Jumat, 25 April 2025 - 20:52 WIB

Tim Lintas Kementerian RI Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pakpak Bharat

Jumat, 25 April 2025 - 20:39 WIB

Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Posko Pencarian Korban Laka Lantas di Dusun Bulu Didi

Jumat, 25 April 2025 - 20:07 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat Apreasiasi kepada Panitia Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Salak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:43 WIB