Benarkah, Kabid SMP Disdik Rohil Arogan dan Gagal Paham?

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 23:50 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Benarkah adanya dugaan penyimpangan dan/atau penyalahgunaan Dana Bos akan pembayaran Tenaga Honorer Tenaga Pendidik yang diduga dibayarkan tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, sebagaimana informasi yang dioeroleh dilapangan.

Akan informasi tersebut diatas, awak media mencoba menjunpaii Azman Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid) SMP diruang Kerjanya. Yang berlokasikan Komplek Area Perkantoran Batu 6 (Enam) Bagansiapiapi Kab. Rohil. Senin (06/11/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk dimintai keterangan jumlah total Sekolah jenjang Pendidikan SMP Negeri dan Swasta di Kab Rohil serta mempertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Tenaga Pendidik (Guru) yang ada di Kabupaten Rokan HHili

” Jumlah sekolah SMP se Kab Rohil 128 SMP Negeri dan Swasta, sementara untuk di kota Bagansiapiapi berjumlah 75 Negeri dan 53 Swasta. ” beber Azman Kabid SMP diruang Kerjana

Dirinya (Azman), saat dipertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Guru, Azman Kabid SMP mengakui adanya Tenaga Honorer dari Komite yang di SK kan oleh Komite dan dibiayai dari dana Bos.

Baca Juga :  Marto Merasa Ditipu, Jetro Sibarani,SH.,MH, CHt Siap Laporkan Oknum Advokad ke Mapolda Riau

” Tenaga honorer yang ada saat ini adalah tenaga honorer dari Komite, sesuai kebutuhan Sekolah yang dibiayai dari Dana Bos. ” ucap Azman

Dan saat dipertanyakan apa dasar Tenaga Honorer Guru yang di SK kan oleh Komite Dan dibiayai dari Komite, kembali dirinya (Azman) mengatakan. ”

” Ada sesuai kemampuan sekolah dan Boleh, aturan yang mengatur. Memang di Komite itu menurut juknis Bos itu dibolehkan disesuaikan kebutuhan sekolah, dan di SK kan oleh Komite. ” beber Azman yang diduga Gagal Paham tak memahami akan Juknis Dana Bos

Diepnghujung saat Azman dimintai data dan keterangan akan jumlah Tenaga Guru baik PNS maupun Honorer, dan diminta izin untuk diambil gambarnya

Dengan nada sedikit arogan, Azman mengatakan. ” Silahkan Bapak tanyakan ke Kuswantoro Kasi Tendik, kalau masalah Sarana dan Prasarana baru kesaya. Dan kalau bapak mau ambil gambar saya silahkan, saya juga ngambil gambar bapak.” ucapnya sembari terlihat senyum sinis

Baca Juga :  Dirut PJC Serahkan Mandat Bentuk PJC Cabang Bengkalis

Awak mediapun mempertanyakan kapasitasnya mengambil foto wartawan tanpa izin, dan menyampaikan wartawan mengambil foto untuk kepentingan Publik dan/atau Pemberitaan dan sebagai bukti telah dilakukan konfirmasi kepada dirinya selaku Kabid SMP dan Narasumber. Dan menyarankan dirinya untuk, menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia menggunakan hakjawabnya jika pemberitaan yang disajikan wartawan merugikan dirinya Dan atau gambarnya disalah gunakan media.

Merujuk dari Permendikbud 63 tahun 2023 Tentang Juknis Dana BOS, pasal 40 ayat (3) berbunyi :

Guru yang dapat diberikan Honor sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) harus memenuhi persyaratan :
a. berstatus bukan aparatur sipil negara
b tercatat pada Dapodik
c memiliki nomor unik pendidik Dan kependidikan, dan
d belum mendapatkan tunjangan profesi guru. ……….. Bersambung (Rudi Apiapi/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru dan Forkopimda Pekanbaru Gelar Rapat Bahas Isu Strategis Kota: Green For Riau dan Pemberantasan Premanisme
Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
PT XCMG GROUP Indonesia Perkenalkan Excavator G – Series di Pekanbaru
Tausiyah Ustadz Abdul Somad Bersama Keluarga Besar Korem 031/ Wira Bima
Sabirin Cs Diduga Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Tanah, Dansatgas LHMB Dt. S. Khalid Meminta Polda Riau Segera Menangkapnya
Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
Laporan Diduga Tidak Ditindak Lanjuti, Dr Yudi Krismen Ingatkan Polda Riau : ” Jangan sampai berkembang di Masyarakat “

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB