Angka Kemiskinan di Aceh Tinggi Karena Dana Otsus Salah Urus, Pokir Dewan Tak Tepat Sasaran

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 00:24 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Persentase angka kemiskinan di Aceh pada tahun 2023 masih di atas 14 persen dan tertinggi di Sumatera. Padahal anggaran di Aceh relatif sangat besar dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, bahkan Pemerintah Pusat sejak Tahun 2008 hingga 2023 sudah mengucurkan alokasi dana otsus Aceh sudah lebih dari Rp. 103 Triliun.

“Hal ini menunjukkan bahwa selama ini pengelolaan otsus salah urus, sehingga hanya dinikmati segelintir orang dan tak menyentuh secara maksimal kebutuhan rakyat Aceh. Dapat dikatakan bahwa dampak dari kesalahan dalam pengelolaan otsus ini secara langsung berpengaruh terhadap masih tingginya angka kemiskinan di bumi serambi mekkah ini,”ungkap Ketua DPD Alamp Aksi Banda Aceh, Minggu 19 November 2023.

Dia memaparkan, pemanfaatan Dana Otsus Aceh seyogyanya ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi anggaran JKA itu sumbernya otsus, anggaran Pokir dewan itu dominan juga bersumber dari otsus. Sehingga dapat dikatakan jika anggaran Pokir kembali membengkak pada tahun 2024 maka anggaran untuk JKA akan kembali terancam,”ujarnya.

Yusuf menjelaskan, setelah alokasi otsus Aceh yang sebelumnya 2% berkurang menjadi 1% dihitung dari plafon DAU APBN, maka pencemaran skala prioritas harus lebih diperhatikan, agar benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

Tercatat pada tahun 2023 alokasi otsut Aceh hanya tinggal Rp 3,9 Triliun Rupiah dan pada tahun anggaran 2024, alokasi dana otsus kembali turun menjadi Rp 3,3 triliun. “Sementara, pada tahun anggaran 2023 itu tercatat alokasi anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRA sangat fantastis mencapai Rp. 1,6 Triliun Rupiah, sehingga setelah dilakukan pembagian dana otsus 60:40 dengan pemerintah kabupaten/kota, sisa anggarannya sudah sangat kecil dan tak lagi mampu mengakomodir kebutuhan pembayaran JKA kepada pihak BPJS. Dampaknya program pelayanan kesehatan gratis rakyat Aceh melalui JKA nyaris dihentikan oleh BPJS karena menunggak lebih dari Rp 700 Milyar,” paparnya.

Baca Juga :  Ingin Optimalkan Potensi Daerah: H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M Maju lewat Gerindra

Kata Yusuf, jika melihat proyeksi dana Otsus Aceh pada tahun 2024 yang kembali turun menjadi Rp 3,3 Triliun, sementara sisa tunggakan untuk yang harus diupayakan dibayar melalui APBA murni 2024 Rp486 miliar dan untuk pelaksanaan JKA 2024 juga membutuhkan anggaran mencapai Rp 1 Triliun. Maka Pj Gubernur harus berani memangkas secara maksimal alokasi dana pokir dewan.

Jika kita berkaca pada usulan Pokir DPRA pada tahun anggaran 2023 justru terlihat jelas banyak terdapat diluar Daerah pemilihannya, sehingga semakin jelas banyak anggaran pokir selama ini itu tidak tepat sasaran. “Jika dilihat dari kegiatan yang masuk APBA 2023 hanya 20 persen yang menyentuh langsung kepada keinginan masyarakat, selebihnya 80 persen kegiatan Pokir masuk pada kegiatan reguler dinas masing-masing, menunjukkan itu diluar dari usulan masyarakat. Pokir seharusnya diterima saat anggota dewan melakukan Reses ke Dapil masing-masing. Nyatanya kita lihat tidak semua hasil Reses yang dimasukkan pada kegiatan usulan Pokir dewan,”bebernya.

Tentunya dalam kondisi menjelang pemilu 2024 ini, dewan akan sangat sulit menerima kondisi itu, sehingga mencoba untuk membuat skenario baru menekan Pj Gubernur untuk tetap mengalokasikan anggaran pokir untuk mereka, bahkan ironisnya lagi DPRA dan TAPA justru dikabarkan mencoba menjebak Pj Gubernur Aceh untuk mau menandatangani skema pembagian DOKA 80:20, dimana 80 persen dikelola provinsi 20 persen dikelola kabupaten/kota, ini sungguh miris.

Baca Juga :  Kombespol Drs Armia Fahmi MH Wakapolda Aceh Alumni Akabri 1990 Serahkan Bansos di Dayah Mahyal Ulul Al-Aziziyah Aceh Besar

Jika kita lihat lebih jauh, Pemerintah Provinsi tidak ada wilayah, selayaknya dana otsus itu idealnya justru dikembalikan rakyat dan yang punya wilayah pemerintah kabupaten/kota sehingga dapat digunakan langsung untuk rakyat demi pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Jika dana otsus ditarik ke provinsi dengan jumlah yang lebih besar hanya karena kebutuhan memenuhi pokir dewan maka itu dapat dikatakan penzaliman terhadap hak rakyat. Pengaturan skema penganggaran Doka 80:20 ini jelas-jelas tak masuk akal dan berpotensi menjadikan distribusi otsus Aceh dilakukan secara tidak berkeadilan dan semakin jauh dari harapan rakyat,” imbuhnya.

Melihat kondisi itu, lanjutnya, Pj Gubernur Aceh sudah seyogyanya menyelamatkan uang rakyat pada tahun anggaran 2024 demi memastikan program-program pengentasan kemiskinan, menyelesaikan utang JKA dan memastikan pelayanan kesehatan gratis rakyat itu tetap berlanjut pada tahun 2024.

“Rakyat sangat berharap Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengambil langkah tegas dan berani dengan mengesahkan APBA 2024 melalui Pergub. Jika tidak, maka pengalokasian anggaran yang besar untuk pokir dewan dan berbagai skema yang merugikan rakyat demi kepentingan segelintir orang tak dapat dinafikan. Sebagai seorang prajurit patriot Achmad Marzuki harus berani menyelamatkan APBA 2024 dari Kepentingan Politik segelintir orang,” pungkasnya. (HS)

Berita Terkait

LIRA Bongkar Motif Somasi: Takut Kebenaran Terungkap?
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:10 WIB

Polri Berjanji Akan Memperbaiki Pelayanan Dan Menindak Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota Polri , HUT Bhayangkara Ke-79 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:23 WIB

Sekda Pakpak Bharat Turut Menghadiri Kunjungan Kerja Kejatisu Ke Kejari Dairi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:18 WIB

Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor Meninjau Posyandu Metode ILP 

Senin, 30 Juni 2025 - 22:03 WIB

Letry cibro,Meraih Mendali Emas Seleksi POPNAS XVII 2025 Piala Bupati Asahan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:36 WIB

Wabup Pakpak Bharat Bersama Kepala Daerah Lain Rakor Produksi dan Hilirisasi Komunitas Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

PLT.Asisten Sekda Pakpak Bharat Pimpin Senam Pagi

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:07 WIB

Bupati Bersama Danrem 023/KS, Kunjungi Mata Air Peninggalan Raja Sisingamangaraja XII Salak, Pakpak Bharat

Berita Terbaru