Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:20 WIB

40249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Gusung Batu  Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara diduga syarat masalah hingga berpotensi terjadinya potensi penyimpangan keuangan. Untuk itu DPD Aceh LSM GAKORPAN Iskandar Muda meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2022, desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen Labupaten Aceh Tenggara.

Demikian diungkapkan oleh Iskandar Muda kepada media ini pada Sabtu 09 Desember 2023.

Iskandar menjelaskan bahwa, adapun dugaan penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai terhadap peruntukannya seperti realisasi pada Tahun 2022 Penanggulangan Bencana Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Pengadaan APAR) sebesar Rp. 38.100.000,-  Selain itu pemdes Gusung Batu  mengganggarkan Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll -diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) setuap tahap berjumlah 15.000.000 x 3 tahap total 45.000.000,-

Selanjutnya dianggarkan Tersedianya lain-lain kegiatan sub bidang peningkatan kapasitas aparatur desa (Pendidikan dasar KPM Kute) sebesar 75.000.000,
Kemudian menganggarkan Pengembangan Sistem Informasi Desa 20.600.000,-
Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan (Penyusunan Qanun Kewenangan Kute)

Selanjutnya menganggarjan Beasiswa Aparatur Kute) 14.600.000,-

Juga menganggarkan Beasiswa Bagi Siswa Miskin/Berprestasi sebesar Rp.27.860.400,-

Dana BLT  407081.609 sementara yang dilaporkan di kemendes sebesar 244.800.000,-  dan diperranyakan 244.800.000 lagi diduga tidak disalurkan,

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Saluran Irigasi (ketahanan Pangan)) sebesar 204.315.000

Untuk itu Iskandar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Sebab beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa yang sudah kita jabarkan tadi, hasil penelusuran tidak jelas penggunaannya, serta selayaknya untuk ditelisik.

Iskandar menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya, tentu ada potensi terjadinya kerugian negara. Maka pihak hukum sepantasnya memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut. Agar menjadi efek jera kepada mereka atau pejabat desa yang melakukan perbuatan korupsi. Karena penegakan supremasi hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada siapapun pelakunya. Sebab selama beberapa setiap tahun pemerintah pusat menggelontorkan dana desa dengan tujuan untuk mensejahterakan Masyarakat, bukan untuk digerogoti oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan. tandas Iskandar.

Baca Juga :  LIRA Dukung PJ Bupati Surati BPKP Untuk Audit Defisit 106 Milyar Di Pemda Agara

Selanjutnya saat dikonfirmasi pihak media kepada Kepala Desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen pada 09 Desember  2023, dia sangat melecehkan wartawan dan LSM dan mengatakan apa kapasitasmu menanyakan dana desa, katanya. Kesannya pengulu.Kute Gusung Batu tentang uang  dana desa, seakan akan  itu uang milik pribadinya, padahal dana tersebut digelontorkan dari kementerian Desa untuk warga desa bukan milik kepala Desa kata Iskandar.

(Tim Media)

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:10 WIB

Polri Berjanji Akan Memperbaiki Pelayanan Dan Menindak Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota Polri , HUT Bhayangkara Ke-79 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:23 WIB

Sekda Pakpak Bharat Turut Menghadiri Kunjungan Kerja Kejatisu Ke Kejari Dairi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:18 WIB

Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor Meninjau Posyandu Metode ILP 

Senin, 30 Juni 2025 - 22:03 WIB

Letry cibro,Meraih Mendali Emas Seleksi POPNAS XVII 2025 Piala Bupati Asahan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:36 WIB

Wabup Pakpak Bharat Bersama Kepala Daerah Lain Rakor Produksi dan Hilirisasi Komunitas Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

PLT.Asisten Sekda Pakpak Bharat Pimpin Senam Pagi

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:07 WIB

Bupati Bersama Danrem 023/KS, Kunjungi Mata Air Peninggalan Raja Sisingamangaraja XII Salak, Pakpak Bharat

Berita Terbaru