Lagi-lagi RAPBA 2024 Tersandera Pokir DPRA

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:13 WIB

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.Ba

Lanjutan pembahasan rancangan APBA Ta 2024 pada tanggal 12 Desember2023,antara Banggar DPRA dengan Tim TAPA berakhir ricuh, ketika salah seorang anggota Banggar DPRA melempar piring ke dinding kemudian serpihan piring mengenai kepala Ahmad Dadek hingga mengelurkan darah (kepala Bapeda Aceh). Pemicu ricuh yang hampir menjadi adu jotos, menurut pihak DPRA berawal saat pembahasan dana otsus sebesar 3,7 Triliun yangmasukdalamRAPBATa2024,tidakdapatdijelaskan secara rinci oleh Ahmad Dadek, termasuk adanya usulan vertical. Sementara pihak Banggar DPRA keberatan ketika diketahui dari dana otsus sebesar 3,7 Triliun, hanya 400 Milyar yang dialokasikan untuk Pokir DPRA dalam RAPBA Tahun Anggaran 2024.

Lagi-lagi, terulang kisruh pembahasan RAPBA antara pihak eksekutif dan legislative Aceh yang akhirnya hanya merenggut kesempatan rakyat Aceh untuk hidup sejahtera. Keledai saja selalu berusaha untuk tidak jatuh kedua kali dilubang yang sama, tapi mengapa eksekutif dan legislatif Aceh selalu mengumbar nafsu serakah yang menggerus akal sehat, sehingga mengulang kedunguan yang sama selamabertahun-tahun. Ironisnya, sikap saling klaim atas dana otsus antara eksekutif dan legislatif Aceh, sama sekali tidak didasarkan oleh niat untuk memperjuangkan hak rakyat Aceh, tapi demi mengais keuntungan dan rente dari sampah pembangunan. Jadi apa bedanya mereka dengan pemulung sampah, bahkan lebih bermartabat para pemulung sampah,karena bekerja tanpa mencuri hak orang lain, hanya demi besok masih bisa makan.

Beginilah jadinya ketika APBA telah dijadikan berhala baru yang menjanjikan kenikmatan dunia oleh para pemangku kebijakan di Aceh.Berlomba saling cakar, saling sikut dan saling tipu menghalalkan segala cara, untuk menggerogoti hak rakyat. Fenomena carut marut penyusunan RAPBA tahun anggaran 2024, patut diduga eksekutif dan legislatif Aceh mengidap penyakit kleptokrasi, suatu kelainan atau penyimpangan kejiwaan yang menganggap hak atau milik rakyat adalah milik pemangku kebijakan di Aceh.

Faktor lain penyebab kisruhnya pembahasan RAPBA Ta 2024, adalah adanya campur tangan para oligarki local atau calo proyek yang mendapat legitimasi penguasa, memaksakan usulan program dimasukkan dalam RAPBA.

Baca Juga :  Aroma Busuk di Balik Seleksi JPT Pemerintah Aceh 2023: Disinyalir Ada Permainan Kelip Mata Opini oleh: Asrinaldi S.AP

Harapan APBA TA 2024 dapat menyentuh kesejahteraan ekonomi rakyat, nampaknya masih jauh panggang dari api. Oleh karenanya carut marut penyusunan RAPBA Ta 2024, tidak boleh lagi dipandang sebagai peristiwa biasa, namun dapat dikategorikan sebagai extra ordinary crime, mengingat dampaknya terbukti telah menyengsarakan rakyat dan mengakibatkan terjadinya kemiskinan structural serta hilangnya harkat martabat rakyat selaku pemilik kedaulatan. Sudah saatnya rakyat Aceh menggugat melalui mekanisme class action atas kerugian yang diderita rakyat secara massif, akibat kebijakan Pj.Gubernur Aceh dan Ketua DPRA dalam penyusunan RAPBA Ta 2024 yang dipandang telah mencederai rasa keadilan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku serta didasarkan oleh niat jahat yang dapat menggagalkan pencapaian sasaran pembangunan Aceh. Diam tidak lagi bermakna emas, tapi bisa jadi pengecut untuk menyampaikan kebenaran atau bagian dari penghianat.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Tercabiknya Hutan Pendidikan Bukti Hukum dan Penguasa Tak Mampu Melindungi
Dikala Anjing Pemburu Khianati Pawang
Mualem – Dek Fad, Solusi Untuk Aceh Maju dan Bermartabat
DEMOKRASI TIDAK BERMAKNA TUNGGAL
Menjelang Pilkada 2024, Pidie Butuh Pemimpin Yang Peduli dan Mampu Membangkitkan Ekonomi
Calon Kepala BIN Harus Mampu Menjawab Tantangan yang Multi Dimensional
Saatnya Penyegaran Pimpinan Intelijen Negara
Tumbangnya Kepemimpinan Abal-Abal

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 07:15 WIB

Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:17 WIB

Mendukung Kabupaten Karo Layak Anak…!!!LPAI Kabupaten Karo Hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 04:59 WIB

Mendukung Karo Beriman,Lingkungan VIII Kelurahan Gundaling II Berastagi Kompak Gotong Royong

Jumat, 25 April 2025 - 20:30 WIB

Menuju Kompolnas Awards 2025..!!! Itwasda Polda Sumut Kunjungi Polsekta Berastagi

Jumat, 25 April 2025 - 17:55 WIB

Sidak ke Dinas Dukcapil..!!! Bupati Karo : Bila Dipersulit, WA saya Biar Saya Yang Hubungi Kadis Dukcapil

Jumat, 25 April 2025 - 09:26 WIB

Sosok Barata Brahmana Bara Anak Bangsa Peduli Kemajuan dan Peradaban Bangsanya

Jumat, 25 April 2025 - 07:55 WIB

DPC Pemuda Pancasila 1959 : Tutup dan Hentikan Segala Kegiatan Yang Melanggar Hukum atau Pekat

Rabu, 23 April 2025 - 23:40 WIB

Merindukan Sosok Harapan Pemimpin Tanah Karo

Berita Terbaru