Tim Gabungan Polda Sumut,Polrestabes Medan,Polsek Delitua Ungkap Kasus Curat,Kerugian Nyaris 1 Miliar

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 02:34 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut,Dan Timsus Satreskrim Polrestabes Medan,dan Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan di Kecamatan Medan Johor,kota Medan.

Pengungkapan itu berawal dari adanya laporan korbannya S(63) Warga Jalan Suka terang Nomor 17,Kelurahan Suka maju,Kecamatan Medan Johor ke Polsek Delitua pada 2 Desember 2023.

Korban yang saat itu tengah berlibur ke kawasan danau toba,Kabupaten Silalahi mendapat telepon bahwa rumah miliknya dibobol oleh maling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang mendapat kabar tersebut pun bergegas kembali kerumah dan menyadari uang yang tersimpan dalam lemari hilang,serta beberapa perhiasan emas,juga mata uang asing dimana total kerugian korban diperkirakan menembus 1 Miliar rupiah.

Selanjutnya,korban pun membuat pengaduan ke Polsek Delitua,laporan itu kemudian diterima dengan nomor LP/765/XII/2023/SPKT/POLSEK DELITUA/POLDA SUMUT.

Menerima laporan tersebut,polisi yang tergabung dalam tim Gabungan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut,Timsus Satreskrim Polrestabes Medan,dan Unit Reskrik Polsek Delitua pun melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  H. Bambang Hermanto Buka Diklat Vokasi 3-in-1 Social Media Marketing

Dari pemeriksaan sejumlah saksi polisi kemudian mengantongi identitas para pelaku,dan kemudian mengamankan seorang pelaku pembobolan rumah korban berinisial FL(53) beserta istrinya ESP(43) yang turut menikmati hasil curian saat sedang berada dirumah di Jalan persamaan,Gang Rahmad Medan Amplas yang sehari-sehari bekerja sebagai petugas parkir dikawasan simpang limun.

Dari sana polisi kemudian bergerak menangkap AA alias MGL(37) juga pelaku utama pembobolan rumah saat tengah bersama dengan temannya AS(39) dan ARB(40) saat tengah berada dirumah di Jalan Lantasan,Kecamatan Patumbak Deli serdang.

Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan CYE(24) warga Jalan Bandrek,perumahan Arnavat,Kecamatan Patumbak

Dari hasil pemeriksaan,peristiwa pencurian tersebut berawal setelah FL salah satu dari pelaku pembobolan rumah tersebut mengetahui rencana berlibur korban dan keluarga ke kawasan Parapat,Kabupaten Silalahi dari ALP salah seorang adik korban.

Dari informasi tersebut,FL(53) pun kemudian menemui pelaku AA dan selanjutnya merencanakan pencurian dengan pembagian 40 untuk pelaku FL dan 60 persen untuk pelaku AA alias MGL.

Baca Juga :  Mawardi SH: Instruksi Ketua Presidium FPII, Polisikan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Saya.. !!

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp 211.150,000,satu lembar uang pecahan 100 Ringgit Malaysia(RM),1 Unit Angkutan Umum 08 berwarna kuning dengan nomor polisi BK 1058 GR,enam unit sepeda motor,satu unit kalung emas,satu buah cincin emas putih,empat buah handphone dengan berbagai merek,satu set tempat tidur springbed,mesin cuci,kulkas dan beberapa barang bukti lainnya.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya para pelaku pencurian serta pelaku penadah,ke 7 pelaku tersebut telah ditahan di Polsek Delitua Polrestabes Medan.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH kepada sejumlah wartawan membenarkan penangkapan terhadap ke enam pelaku.

“Ya Bang,Gabungan Jatanras Ditreskrimum,Timsus Satreskrim Polrestabes Medan,dan Unit Reskrim Polsek Delitua,”Terang Dedy.

Pelaku dikenakan pasar 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 hingga 7 tahun penjara.(Leodepari)

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:04 WIB

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Bekuk Tersangka Pengedar Shabu di Desa Bulan-Bulan

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:12 WIB

Donor Darah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Batu Bara

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:09 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:02 WIB

Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika

Berita Terbaru