Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 16:58 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Satreskrim polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan mobil Toyota Kijang Innova milik warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues.

Adapun kronologi Kejadian yakni,
Pada hari ini minggu tanggal 03 september 2023 1 unit mobil type toyota kijang inova G , model minibus/penumpang nomor rangka MHFX542G0C2542397,nomor mesin 2KD-U149569 nomor polisi BK-1794 GA nama pemilik STNK SAMSUDIN KUBI , milik pelapor di bawa oleh terlapor di karenakan mobil tersebut di gunakan sebagai mobil trevel dengan rute gayo lues – medan dan Terlapor sebagai supir nya , pada hari selasa tanggal 05 september 2023 pelapor menelepon terlapor untuk menyuruh Terlapor membawa mobil tersebut selama 5 hari karena ada orang yang ingin merentalkan mendengar penyampaian terlapor tersebut pelapor setuju setelah mobil di rental kan selama 5 hari pelapor menanyakan kepada terlapor kapan mobil tersebut kembali ke gayo lues terlapor menjawab akan segera kembali namun ini tidak ada kabar akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 100.000.0000 (seratus juta rupiah) dan langsung melaporkan nya ke spkt polres gayo lues .

Baca Juga :  Imigrasi Sibolga Amankan Dua Orang Warga Negara Asing Asal Iran

Sedangkan, kronologi penangkapan terjadi pada hari sabtu tanggal 23 desember 2023 sekira pukul 01: 00 wib tim resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku tp.pidana penggelapan mobil di jalan Gaperta kec.helvetia kab.Deli serdang propinsi sumatera utara pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku an. ISMAIL alias IS ,, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues juga mengamankan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic dan 1 unit handphone merk redmi 9A dan dari hasil interogasi pelaku an ISMAIL mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic kemudian tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues langsung membawa pelaku ke Mapolsek medan timur untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana Penggelapan sebagaimana di atur dalam pasal 372 KUHPidana.(MUNANDAR S, P)

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Bantu Jemur Kopi, Warga Cane Baru Apresiasi Kepedulian TNI
Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Deny Pinang Rugub: Sudah Saatnya Pemerintah Evaluasi Ketat Kinerja Pengulu
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:12 WIB

Donor Darah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Batu Bara

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Ciptakan Rasa Aman Melalui Cooling System dan Himbauan Kamtibmas

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:02 WIB

Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sukseskan Cooling System di Pasar Lima Puluh

Berita Terbaru