Kronologis Oknum BPD Fitnah Kuwu Cibogo, “Dapat Dijerat Hukum”

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 01:07 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, – Waled (27/12). Kuwu Desa Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon difitnah dan dituduh tanpa alasan jelas oleh salah satu oknum BPD Desa menggelapkan sejumlah bantuan sosial.

Ditelusuri oknum BPD tersebut mengatakan dan menuduh Kuwu Desa Cibogo telah melakukan penggelapan dana bantuan pemerintah dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekening anak Kuwu Desa Cibogo atasnama Rafly.

Merasa tidak benar atas informasi tersebut dilakukan upaya mediasi kepada sejumlah pihak.

Terlihat, oknum BPD berinisial “B” Tersebut turut dipanggil dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pihak kepolisian dll.

Oknum “B” Menunjukkan sejumlah lampiran yang diyakininya sebagai bukti atas tuduhan penggelapan tersebut.

Setelah ditelusuri oknum “B” Telah keliru menafsirkan sejumlah lembaran yang diyakininya sebagai bukti penggelapan tersebut.

Lampiran yang dibawa adalah salah satu cetakan dana bantuan seseorang dari bank, dalam lampiran tersebut tertulis RPL1 yang merupakan salah satu kode dalam perbankan.

Baca Juga :  Berantas Judi Sampai Keakar-akarnya, Unit Jatanras Kembali Tunjukan Taring Gulung Pelaku Judi Di Tiga Runggu

Oknum “B” Menyangka tulisan RPL1 adalah RPLI (Inisial Rapli) yang merupakan nama anak dari Kuwu Desa Cibogo.

Kemudian Oknum “B” Menuduh keterlibatan keluarga Kuwu Desa Cibogo dalam penggelapan dana.

Tidak terima atas tuduhan tersebut, Kuwu Desa Cibogo akan segera membuat laporan kepolisan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, fitnah serta membuat kegaduhan.

(Tim Media)

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:09 WIB

AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB