Gawat  ! Diduga Vidio Seorang Oknum Kades di Batu Bara Viral Mendukung Salah Satu Paslon Capres RI

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 00:02 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Viral di aplikasi tiktok chanel @Sud** Bi** sebuah vidio seorang pria yang diduga mengaku sebagai oknum kades Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara siap memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia tahun 2024 dan juga sekaligus saya siap untuk mendukung bapak Zahir M.Ap menjadi bupati batu bara dua priode.

Dalam vidio tersebut, Pria tersebut berpakaian lengkap dengan atribut diduga pakaian tersebut merupakan pakaian seorang Kepala Desa, pria dalam vidio tersebut memakai kacamata hitam, pria itu yang mengaku sebagai Kepala Desa tersebut berbicara dan memberikan dukungan saat berada di sebuah ruangan yang dimana ada tirai warna orange dibelakang pria tersebut, vidio tersebut viral pada 16 Januari 2023.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Saharudin alias Buyung, Kepala Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima puluh, Kabupaten Batu Bara siap untuk mendukung Bapak Ganjar Pranowo menjadi Presiden Republik Indonesia tahun 2024 dan juga saya siap untuk mendukung bapak bapak Zahir M.Ap menjadi bupati batu bara dua priode, saya siap mendukungnya terimakasih, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Merdeka,” ungkap pria tersebut , dimana vidio tersebut sudah viral dan sudah di lihat oleh 35 rb netizen.

Vidio tersebut pun akhirnya viral dan menurai kritik dari netizen,diantaranya, Abang**: prabowo gibran insyaallah menang satu putaran…amin, @raja* coba pendukung prabowo, yg lain past udah pada heboh, berhubung memilik 03, ya udah gpp, @ arif* : KPU, dan Bawaslu bagaimana ini,@ thili** : pak seharusnya netralitas sebagai kepala desa, @ Saufi *** : Semoga Bawaslu Setempat dan Bawaslu RI dan Mendagri melakukan pemeriksaan terhadap hal tsbt, @EWARD **** : umur segini memang lagi lucu2nya Prabowo, @sto** : tetap prabowo bos, @de m***all : seminggu lagi mau pensiun bpk ini, @**Azhari : @BawasluRI masi buka apa sudah tutup.

Hingga berita ini kami tayangkan kami masi berupaya mengkonfirmasi kepada pihak pihak terkait ataupun yang berkaitan dengan vidio tersebut.

Dikutip dari halaman https://polpum.kemendagri.go.id/, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti kepala desa untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 dan tidak cawe-cawe dalam aktivitas kampanye kandidat.

“Kepala desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala desa,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono, dikutip situs Bawaslu RI pada Jumat (28/7/2023).

Baca Juga :  Bukber di Warkop Jurnalis, Kapolrestabes Medan: Sinergitas Polri dan Media Harus Dirawat

Totok pun meminta kepala desa untuk tidak melakukan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu, terlebih pada masa kampanye.

Totok justru mengajak kepala desa untuk ikut menyosialisasikan peraturan kampanye kepada masyarakat serta mendukung pengawasan pemilu.

“Kepala desa dan pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” tutur dia.

Ketentuan netralitas kepala desa diatur negara bahkan melalui dua undang-undang sekaligus. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur kepala dan perangkat desa yang terbukti terlibat sebagai pelaksana/anggota tim kampanye diancam pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis. Jika sanksi administratif itu tak dilaksanakan, maka mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian.

 

(bersambung)

 

Berita Terkait

Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar
Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:12 WIB

Donor Darah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Batu Bara

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Ciptakan Rasa Aman Melalui Cooling System dan Himbauan Kamtibmas

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:02 WIB

Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sukseskan Cooling System di Pasar Lima Puluh

Berita Terbaru